Pria Ini Diamankan Edarkan dan Cetak Uang Palsu

Sebarkan:
Pria Ini Diamankan Edarkan dan Cetak Uang Palsu

M. Seh Nasution (39), seorang teknisi warga Jalan Mentimun, Lingkungan VII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini nekat mengedarkan dan mencetak uang palsu.

Akibatnya, pria paruh baya ini terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Penangkapan tersangka berawal pada Selasa (11/7/17) sekitar pukul 00.30 wib di rumah makan Cindelaras (Seberang Rumah Makan Mbak Nur) Jalan T. Amir Hamzah, Pasar 4, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Saat itu, Sat Reskrim Polres Binjai mendapat informasi tentang adanya tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang sedang berada di Rumah Makan Cindelaras.

Kemudian Tim Opsnal unit Pidum bergerak langsung ke lokasi dan melihat tersangka dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur, sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Namun, saat melarikan diri, tersangka terjatuh dengan posisi kepala menyentuh tanah sehingga menyebabkan luka.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RSUD Dr. Dzulham untuk diberikan perawatan awal dan kemudian diamankan ke Mapolres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, 1 unit printer merk HP Deskjet All in One, 3 buah pisau cutter, 1 buah gunting, 1 botol tinta, beberapa lembar kertas untuk mencetak uang palsu, 18 lembar Uang palsu pecahan 50 Ribu, 3 lembar kartu ATM BRI, 2 lembar foto copy berwarna STNK.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ismawansa, Selasa (11/7/17) saat dikonfirmasi metro-online.co melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan seorang tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

"Anggota kita memang ada menangkap seorang tersangka pencetak dan pengedar uang palsu, dan kini tersangka masih dimintai keterangan di Mapolres Binjai," paparnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini