Kadishub Labuhanbatu Larang Truk Masuk Kota

Sebarkan:
[caption id="attachment_80011" align="aligncenter" width="780"] Plank larangan truk dilarang masuk di inti kota Rantauprapat[/caption]
Menyahuti Masukan/Pandangan dari Anggota DPRD Labuhanbatu, mahasiswa dan beberapa Ormas tentang bebasnya truk melintasi Inti Kota Rantauprapat yang dapat menyebabkan terjadinya kemacetan serta hancurnya badan jalan, Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap,SE, Msi melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Labuhanbatu melakukan sosialisasi larangan Truk di atas 8001 KG dan Bus AKAP/AKDP masuk inti kota.

Pemasangan plank larangan dipasang, Selasa (30/5/2017) di dua titik, yakni di simpang jalan Hockly Perdamean Sigambal dan dimpang Jalan Baru Janji.

Kadishub Labuhanbatu Tuahta Ramajaya Saragih kepada wartawan mengatakan, terkait bebasnya Truck memasuki wilayah inti kota, Bupati Labuhanbatu memerintahkan pihaknya agar melakukan sosialisasi.

Selain itu, melalui Perbub, tentang pelarangan dan melakukan pemasangan plank truck dilsrang masuk kota.

"Kita taruk didua titik, yakni dijalan simpang Hockly Perdamean Sigambal dan dijalan Simpang Kompi Janji," Kata Tuahta

Ditegaskanya, terhitung sejak hari ini pihaknya melarang truck-truck yang melebihi kapasitas tonase jalan memasuki inti kota, dan sekaligus memberikan sosialisasi kepada sopir truck tentang larangan ini.

"Pemkab Labuhanbatu sedang menyusun Peraturan Bupati Labuhanbatu terkit hal ini,saat ini masih sedang proses pembahasan," sebut Tuahta

Dijelaskanya, kepada sopir truck yang membandal kita akan memberikan sanksi tilang, dan kemungkinan setelah ada Perbub sanksi yang akan diberikan bisa lebih daripada tilang.

"Hal ini kita lakukan selain menindaklanjuti masukan-masukan dari DPRD juga dari adik adik Mahasiswa. Kita berharap agar kedepannya kemacetan tidak lagi terjadi di Inti kota Rantauprapat," tambah Tuahta.

Dengan adanya larangan ini, sambung dia, badan jalan yang saat ini telah diserahkan Pusat kepada Daerah masing-masing tetap terawat, dan tetap terjaga sehingga tidak rusak," ucap Tuahta mengakhiri. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini