Ratusan Buruh PT.Girvi Mas Mogok Kerja
[caption id="attachment_49115" align="aligncenter" width="720"]
Massa buruh PT Girvi Deliserdang[/caption]
Ratusan buruh PT.Girvi Mas yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) melakukan aksi mogok kerja di depan pintu gerbang perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Medan - Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/3).
Aksi para buruh ini disebabkan karena perusahaan yang bergerak di produksi sepatu ber merk Girvi ini diduga melakukan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
[caption id="attachment_49115" align="aligncenter" width="720"]
Ratusan buruh PT.Girvi Mas yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) melakukan aksi mogok kerja di depan pintu gerbang perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Medan - Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/3).
Aksi para buruh ini disebabkan karena perusahaan yang bergerak di produksi sepatu ber merk Girvi ini diduga melakukan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut para buruh, selama setahun ini iuran BPJS perusahaan tidak di setorkan ke BPJS, padahal mereka padahal para buruh setiap bulanya di potong upahnya untuk iuran BPJS.
"Kami minta agar perusahaan membayarakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak di bayarkan selama satu tahun, saldo JHT kami tidak bertambah, kami sangat di rugikan," kata Ima Sianturi di hadapan ratusan buruh yang mayoritas pekerja perempuan.
Selain itu para buruh menegaskan pihak perusahaan tidak melaksanakan beberapa hak normatif buruh yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
"Perusahaan juga melanggar hak normatif buruh. Upah pekerja sakit tidak di bayar, hak cuti haid perempuan di persulit, upah buruh di rumahkan tidak sesuai di bayar dan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2016 juga belum di bayarkan perusahaan.Maka kami minta agar pihak perusahaan melaksankan tuntutan kami," tegas Ima.
Setelah satu jam berorasi sebanyak enam orang perwakilan buruh di terima untuk berunding di dalam kantor perusahaan. Turut hadir dalam perundingan tersebut Pegawai Pengawas dan Mediator dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang.
Aksi mogok kerja buruh yang di ini pun mendapat kawalan ketat dari puluhan personil Kepolisian Polres Deli Serdang.(walsa)
"Kami minta agar perusahaan membayarakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak di bayarkan selama satu tahun, saldo JHT kami tidak bertambah, kami sangat di rugikan," kata Ima Sianturi di hadapan ratusan buruh yang mayoritas pekerja perempuan.
Selain itu para buruh menegaskan pihak perusahaan tidak melaksanakan beberapa hak normatif buruh yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
"Perusahaan juga melanggar hak normatif buruh. Upah pekerja sakit tidak di bayar, hak cuti haid perempuan di persulit, upah buruh di rumahkan tidak sesuai di bayar dan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2016 juga belum di bayarkan perusahaan.Maka kami minta agar pihak perusahaan melaksankan tuntutan kami," tegas Ima.
Setelah satu jam berorasi sebanyak enam orang perwakilan buruh di terima untuk berunding di dalam kantor perusahaan. Turut hadir dalam perundingan tersebut Pegawai Pengawas dan Mediator dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang.
Aksi mogok kerja buruh yang di ini pun mendapat kawalan ketat dari puluhan personil Kepolisian Polres Deli Serdang.(walsa)