Selain mendalangi pembuatan SIM palsu , Albon Simbolon (52) warga Perumahan Jati Permai Desa Pasar Melintang oknum guru yang sudah puluhan tahun mengajar disalah satu SMP dan SMA swasta di Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Lubuk Pakam yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Deliserdang juga membuat kartu pers.
Saat ditemui di Sat Reskrim Polred Deliserdang pada Rabu (27/1) siang , Albon mengakui jika dirinya baru memalsukan dua SIM. "Aku baru memalsukan dua SIM , aku dapat 100 ribu dari dua SIM itu," ujarnya.
Dirinya pun mengakui jika nekat membuat SIM palsu karena untuk membantu Hermansyah dan Joni. 'Aku bantu ajanya, karena gak ada uangnya. Kalau ide buat SIM palsu itu muncul gitu ajanya gak ada aku rencanakan, aku mau coba - coba saja," terangnya.
Selain mendalangi pembuatan SIM palsu , Albon juga membuat kartu pers salah satu media cetak dengan biaya Rp 100 ribu per kartu persnya," aku sudah buat 20 sampai 30 kartu pers dengan biaya Rp 100 per kartunya," jelasnya.(walsa)
Saat ditemui di Sat Reskrim Polred Deliserdang pada Rabu (27/1) siang , Albon mengakui jika dirinya baru memalsukan dua SIM. "Aku baru memalsukan dua SIM , aku dapat 100 ribu dari dua SIM itu," ujarnya.
Dirinya pun mengakui jika nekat membuat SIM palsu karena untuk membantu Hermansyah dan Joni. 'Aku bantu ajanya, karena gak ada uangnya. Kalau ide buat SIM palsu itu muncul gitu ajanya gak ada aku rencanakan, aku mau coba - coba saja," terangnya.
Selain mendalangi pembuatan SIM palsu , Albon juga membuat kartu pers salah satu media cetak dengan biaya Rp 100 ribu per kartu persnya," aku sudah buat 20 sampai 30 kartu pers dengan biaya Rp 100 per kartunya," jelasnya.(walsa)