Wow...! Kenaikan Anggaran P-APBD Langkat 2015 Catat Sejarah

Sebarkan:
[caption id="attachment_40325" align="alignleft" width="350"]Foto suasana di kediaman petinggi Langkat, sekaligus markas suksesi JITU Foto suasana di kediaman petinggi Langkat, sekaligus markas suksesi JITU, menjadi salah satu indikasi adanya dugaan akal-akalan dalam P-APBD Langkat 2015[/caption]

Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Langkat Tahun Anggaran 2015, yang dilakukan oleh Bupati dan pimpinan DPRD Langkat, Selasa (22/09/2015) lalu, mulai menuai kritikan.

 

Pasalnya, anggaran di perubahan tersebut meningkat sebesar  Rp.620.765.299.777,22 atau bertambah sebesar 38,43% dari  R-APBD 2015 yakni sebesar Rp. 1.615.157.812.265,00 sehingga total P-APBD Langkat 2015 menjadi sebesar   Rp. 2.235.923.112.042.22. Dari penambahan ini akhirnya menimbulkan defisit sebesar Rp.218.000.000.000 yang akan ditutup dari pembiayaan lain.

Menanggapi besarnya persentase penambahan APBD Langkat 2015 ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Langkat Radian Alfin, SH,MH malah mempertanyakan apa urgensinya Pemkab.Langkat mengajukan penambahan anggaran sebesar 38,43% di P-APBD Langkat 2015 ini. Apalagi peningkatan anggaran di perubahan sebesar itu adalah pertama kali dalam sejarah Kabupaten Langkat.
“Benar-benar pertambahan anggaran yang luar biasa dan ini belum pernah terjadi sebelumnya di Langkat termasuk Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara. Pemko Medan saja pertambahan di P-APBD 2015 hanya meningkat 12,09 % dari sebelumnya Rp.4,87 Triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp. 5,47 Triliun lebih”, kata Radian Alfin,SH,MH, Selasa (29/09) di Kantornya di Stabat.

Ditambahkan oleh Ketua Kadin termuda di Sumatera Utara ini, bahwa walau dibenarkan dari sisi peraturan perundang-undangan namun penetapan pertambahan anggaran di perubahan tersebut juga harus objektif. Beberapa hal yang menyebabkan P-APBD dapat dilakukan adalah diantaranya  keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,  keadaan darurat, dan  keadaan luar biasa.

Sementara itu salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Langkat Makruf Ritonga, SE ketika dikonfirmasi via seluler, Selasa (29/09) perihal kenaikan anggaran di P-APBD Langkat  yang begitu besar, berkilah bahwa penambahan terjadi disebabkan adanya Silpa di APBD Langkat 2014,  Dana DAK penambahan PAD dan urgensinya untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

Alasan Makruf Ritonga, SE yang juga merupakan Ketua Komisi B DPRD Langkat tersebut dibantah oleh Radian Alfin. “Faktanya, tahun 2014 lalu terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 108. 863. 820. 408 , saat ini Langkat juga tidak dalam keadaan darurat dan keadaan luar biasa, lalu apa urgensinya, bahkan dari Rp. 620 M tersebut sepertinya sama sekali tidak ada dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sektor pendidikan yang notabene dibidangi oleh Komisi B yang diketua Makruf Ritonga,” beber Radian Alfin lagi.(Ada kaitan dengan pilkada binjai?)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar