![]() |
| Bupati Darma Wijaya mengendarai alsintan, Jumat (9/10/2026).(mol/GR) |
Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Serdangbedagai Dedy Iskandar SP MM, saat ditemui di Kantor Dinas Pertanian, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi Serdangbedagai pada 2024 mencapai 333.129 ton Gabah Kering Giling (GKG), dengan luas panen 51.118 hektare dan produktivitas 6,52 ton per hektare. Produksi beras tercatat sebanyak 191.088 ton.
Pada 2025, produksi padi kembali meningkat menjadi 356.508 ton GKG dengan luas panen 55.196 hektare. Meski produktivitas tercatat 6,46 ton per hektare, peningkatan luas panen turut mendorong kenaikan total produksi. Indeks pertanaman juga naik dari 1,82 menjadi 1,86.
Menurut Dedy Iskandar, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, bantuan sarana pertanian, perluasan lahan sawah, serta kerja keras para petani.
Sepanjang 2025, Dinas Pertanian menyalurkan 29 unit traktor roda dua, 20 unit traktor roda empat, 13 unit combine harvester besar, dan 47 unit pompa air kepada kelompok tani. Pemerintah juga memberikan bantuan benih padi sebanyak 153,975 ton serta benih jagung 42,785 ton.
Dedy menyebutkan, Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan terus mendorong program cetak sawah mandiri untuk meningkatkan luas lahan produktif dan menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.
Sejak 2016 hingga September 2025, program cetak sawah mandiri telah menambah areal persawahan seluas 983,75 hektare. Tambahan lahan tersebut berasal dari pelaksanaan program setiap tahun, dengan realisasi terbesar pada 2022 seluas 234,8 hektare dan 2020 seluas 231 hektare.
Dengan total areal persawahan yang mendekati 30.000 hektare, Serdangbedagai memiliki potensi besar untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap produksi beras di Sumatera Utara.
Tak berhenti di situ, pada 2026 pemerintah merencanakan program cetak sawah rakyat seluas 262 hektare melalui Kementerian Pertanian. Hingga saat ini, realisasi program tersebut mencapai 122 hektare. Pelaksanaannya dilakukan melalui Balai Besar Lahan dan Irigasi Pertanian (BBILP) Provinsi Sumatera Utara, dengan Pemkab Serdangbedagai sebagai penerima manfaat.
Selain memperluas lahan dan meningkatkan produksi, Pemkab Serdangbedagai juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petani melalui kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan persawahan seluas 7 rante atau 2.800 meter persegi ke bawah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Serdangbedagai Sri Rahmayani S.Sos MSi, menjelaskan pembebasan pajak tersebut dihitung berdasarkan masing-masing petani dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebijakan itu diharapkan dapat meringankan beban petani sekaligus mendukung keberlangsungan usaha pertanian di daerah.
Dengan peningkatan produksi, bantuan alat dan benih, perluasan lahan sawah, serta keringanan pajak, Serdangbedagai terus memperkuat sektor pertanian demi mempertahankan posisinya sebagai penghasil padi tertinggi di Sumatera Utara.(HR/HR)

