-->

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sebarkan:

DIAMANKAN: Pelaku Iqbal saat diamankan di Polsek Sunggal. (mol/ampu)

DELI SERDANG | Kesal kerap dituduh mencuri, M Iqbal Lubis nekat mengancam abang iparnya dengan senjata tajam (sajam). Namun aksinya tak berlangsung lama, keluarganya menangkap dan menyerahkannya ke Polsek Sunggal.

Aksi itu dilakukan Iqbal di Jalan Binjai KM 12, Purwodadi, Sunggal, Sabtu (10/10/2026).

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, keduanya sebelumnya bertikai lantaran Iqbal dituduh mencuri barang-barang di rumah iparnya, Bhaskoro. Merasa tak senang, pria 29 tahun itu mendatangi kediaman abang iparnya dengan membawa sebilah senjata tajam berupa engrek sawit.

"Pelaku berada di rumah. Lalu ia mendengar abang iparnya memanggil sembari berlalu pergi. Pelaku kemudian datang ke rumah abang iparnya sambil membawa egrek," ucap Yaqin, Senin (12/10/2026).

Saat bertemu dengan Bhaskoro, Iqbal langsung mengacungkan senjata tajamnya. Sontak Bhaskoro berlari menyelamatkan diri dan dibantu keluarga lain menangkap Iqbal.

"Pelaku langsung diamankan dan menghubungi kita. Setibanya kita di lokasi, kita mengamankan pelaku dengan barang bukti senjata tajamnya," tuturnya.

Kepada petugas, Iqbal mengaku kesal karena kerap dituduh mencuri oleh abang iparnya tersebut. Ia yang kesal pun berniat mengancam iparnya tersebut agar tidak lagi menuduhnya.

"Pengakuannya karena kesal dituduh mencuri terus. Ini masih kita dalami lagi," ujarnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini