-->

Kesehatan WargaTerancam, Pemko Padangsidimpuan Tunda Perayaan HUT ke-25

Sebarkan:


Kondisi kota Padangsidimpuan saat diselimuti asap akibat karhutla. (MOL/Syahrul).

PADANGSIDIMPUAN | Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan secara resmi menunda seluruh rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padangsidimpuan ke-25 yang sedianya digelar pada 17 Oktober 2026.

Kepala Dinas komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Padangsidimpuan Jhonny Parulian Situmeang, membenarkan informasi adanya penundaan perayaan HUT Pemko Padangsidimpuan ke-25 tahun.

"Benar ditunda, sesuai sesuai video pak walikota yang dilansir dari akun kota Padangsidimpuan," jelas Jhonny kepada metro-online.co, Jumat (16/10/2026).

Tidak itu saja, kata Jhonny semua rangkaian peringatan HUT pemko, baik upacara bendera, karnaval semuanya ditiadakan atau ditunda sampai menunggu keputusan dari Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Kendati demikian, Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi kabut asap tebal yang mengepung kota Padangsidimpuan akibat terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) dalam beberapa Minggu terakhir ini dan pastinya bisa mengancam kesehatan masyarakat.

Kemudian kata Jhonny, sementara surat edaran resmi dari Walikota Padangsidimpuan sedang dalam persiapan bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

"Kami memahami bahwa rangkaian peringatan Hari Jadi ke-25 memiliki makna penting bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan. Namun, dalam situasi ini, kepentingan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama. Penjadwalan ulang akan dibahas secara terukur dengan memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan," ungkap Jonny.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, meningkatkan kepedulian terhadap kelompok rentan, serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Mari kita hadapi kondisi ini dengan bijaksana, saling menjaga, dan memperkuat semangat kebersamaan," pungkasnya.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Standar  kualitas udara konsentrasi PM2.5 (partikel sangat kecil di udara) di Sumatera Utara berada pada kategori sedang - tidak sehat. 

Dalam hal ini BMKG mengimbau, masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak kabut asap diimbau untuk mengurangi 

aktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi udara berkabut atau jarak pandang menurun. Apabila memerlukan kegiatan di luar ruangan sebaiknya menggunakan masker yang sesuai. (Syahrul/ST).





.




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini