![]() |
| Kajari Toba Muslih didampingi Kasi Intel Tommy Eko Pradityo dan lainnya saat melakukan penerangan hukum kepada para kepala SD dan SMP. (mol/intkntb) |
MEDAN | Guna mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba memberikan penerangan hukum kepada para kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap kemajuan dunia pendidikan melalui penguatan pemahaman hukum, pendampingan preventif, serta upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Toba Tommy Eko Pradityo dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Antara lain, membahas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penggunaan anggaran sesuai peruntukannya, pelaksanaan program revitalisasi sekolah, serta pencegahan tindak pidana korupsi.
“Para kepala sekolah diharapkan dapat memahami ketentuan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pengelolaan anggaran pendidikan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Toba tersebut dihadiri Kepala Kejari (Kajari) Toba Muslih, didampingi Tommy Eko Pradityo, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Natanael Parhusip serta Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasub Datun) Agnes Rosana.
Dalam kegiatan itu, jajaran Kejari Toba memberikan pemaparan materi sesuai bidang tugas masing-masing untuk memperkuat pemahaman para kepala sekolah mengenai aspek hukum pengelolaan anggaran pendidikan, pencegahan tindak pidana korupsi, dan pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
“Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, kami menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis dunia pendidikan melalui edukasi dan pencegahan,” kata Tommy.
Ia berharap, pemahaman hukum yang baik dapat memberikan kejelasan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas secara profesional sekaligus membantu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Kejari Toba berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Toba melalui penguatan kesadaran hukum dan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Dengan semangat Jaksa Sahabat Pendidik, sambungnya, kejaksaan hadir untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pemanfaatan program pembangunan pendidikan secara optimal demi kepentingan peserta didik dan masa depan generasi bangsa. (RobS/RS)

