![]() |
| Momen saat petugas BNPB berjuang menyelamatkan korban bencana. (mol/int). |
JAKARTA | Di tengah meningkatnya bencana di berbagai daerah, publik dikejutkan dengan operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam.
Video yang beredar viral di TikTok memperlihatkan sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung BNPB dengan pengawalan Polisi Militer, membawa ransel dan berkas yang diduga barang bukti. Video itu kini sudah ditonton puluhan ribu kali.
Benar ada OTT.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, tim mengamankan total 14 orang dalam operasi yang digelar di wilayah Jabodetabek.
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi. Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa malam.
Sosok yang paling menyita perhatian adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Dr. Rustian. Rustian menjabat sebagai Sestama BNPB sejak 2023 dan sebelumnya adalah Direktur Sumber Daya Darurat BNPB.
Barang Bukti Miliaran dan Emas
Dalam OTT ini, KPK tidak hanya mengamankan orang. Penyidik juga menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, berdasarkan hitungan awal di lapangan dan logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.
Diduga Korupsi Dana Siap Pakai Bencana
Ini yang membuat publik geram. Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
Dana yang seharusnya untuk menyelamatkan korban banjir, gempa, dan erupsi, diduga dikorupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan lapangan tersebut. Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan.
Saat ini 14 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pihak BNPB sendiri menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen kooperatif.
“BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data,” ujar Plt Pusdatin BNPB Berton Panjaitan.
Catatan redaksi rincian konstruksi perkara dan status hukum masing-masing pihak yang diamankan belum diumumkan resmi. Pihak yang diamankan tidak serta-merta dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikannya. (RE Maha/REM).

