-->

Kejari Serdangbedagai Evaluasi Program MBG, 67 SPPG Layani 177.556 Penerima Manfaat

Sebarkan:
Acara evaluasi, Kamis (15/10/2026).(mol/dok.Kejari)
SERDANGBEDAGAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai membahas perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (15/10/2026), di Aula Kejari Serdangbedagai, Sei Rampah,

Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program, kondisi operasional SPPG, serta pemetaan kendala yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Serdangbedagai bersama jajaran, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan Kepala Subseksi I Intelijen, serta para pengelola SPPG.

Berdasarkan data per Oktober 2026, sebanyak 67 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Serdangbedagai dengan total 177.556 penerima manfaat yang meliputi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dalam pembahasan, sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya pemerataan jangkauan pelayanan, kelengkapan administrasi dan sertifikasi, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, hingga kendala pendanaan yang dapat memengaruhi kesiapan operasional SPPG.

Kejari Serdangbedagai juga menyoroti pentingnya pemantauan program MBG sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi hambatan maupun penyimpangan. Melalui pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi dengan pihak terkait, potensi permasalahan diharapkan dapat diketahui sejak awal dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pengelola SPPG didorong untuk menjalankan program secara transparan dan akuntabel, tepat sasaran, serta memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas pelayanan. Setiap informasi mengenai dugaan permasalahan harus ditelaah secara profesional dan objektif berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemenuhan gizi, peningkatan kualitas kesehatan, dan pembangunan sumber daya manusia.

Melalui pemantauan berkelanjutan, Kejari Serdangbedagai berharap pelaksanaan MBG di wilayah tersebut berjalan tertib dan optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Kejari juga menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara profesional serta mendukung pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini