-->

Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Integritas dan Kedisiplinan di Lapas Kelas I Medan

Sebarkan:

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang saat menyambangi Lapas Kelas I Medan. (mol/lagusta)

MEDAN | Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Pagi Bersama.

Humas Lapas Kelas I Medan, Kamis (15/10/2026) dalam pers rilisnya mengatakan, Apel Pagi Bersama juga dirangkai dengan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kakanwil Ditjenpas Sumut) Jalu Yuswa Panjang.

Kakanwil dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi, bersama jajaran pejabat struktural. Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel tersebut diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan, setiap petugas pemasyarakatan harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, menjaga komitmen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan. 

Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan kerja dan pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, jajaran Lapas Kelas I Medan melaksanakan Kontrol Bersama yang dirangkaikan dengan program Salam Sapa Kasih ke blok-blok hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat, terbuka, dan humanis antara petugas dengan warga binaan.

Melalui kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memastikan kondisi keamanan, ketertiban, dan kebersihan blok hunian tetap terjaga, tetapi juga mendorong terciptanya suasana pembinaan yang lebih kondusif. 

Pendekatan humanis tersebut merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan pelaksanaan fungsi pengamanan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. (RobS/RS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini