-->

Judi Dadu dan Peredaran Narkoba “ Menggila “ di Kutalimbaru, Kapolsek dan Kapolrestabes Medan Diduga “ Pelihara “ Masyarakat Menanti 100 Hari Kinerja Kapolri dan Kapoldasu

Sebarkan:


Teks foto ; Kapolrestabes Medan ( atas kiri ) Kapolsek Kutalimbaru (bawah kiri ) lapak dadu ( kanan ) ( mol/int/jl) 


KUTALIMBARU  | Presiden Prabowo Subianto telah mengganti Kapolri dari Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beberapa waktu yang lalu.

Pergantin yang dilakukan Presiden Republik Indonesia ini bertujuan agar Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Kapoldasu,  Kapolres dan Kapolsek untuk memberantas segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba.

Untuk menjalankan perintah Presiden tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan pergantian Kapoldasu dari Irjen Polsi Whisnu Hermawan Februanto ke Irjen Pol. Sonny Irawan.

Setah pergantian tersebut dilakukan, hampir seluruh jajaran Kepolisian di Sumatera Utara ini melakukan gerebek sarang narkoba ( GSN ) dan praktik perjudian.

Namun lain halnya di Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, yang saat ini dipimpin AKP Idem Sitepu SH, ia terkesan melakukan pembiaran adanya lokasi perjudian dadu peredaran narkoba di wilayah hukumnya persisnya  di Desa Suka Renden Kecamatan Kutalimbaru Kabipaten Deliserdang. 

Lokasi perjudian tersebut dikabarkan sudah berlangsung dua pakan dan tiap harinya beromset ratusan juta lebih perhari.

Salah seorang peman yang berhasil diwawancarai wartawan Rabu (14/10/2026) malam menjelaskan, aktivitas permainan judi dimulai pada malam hingga pagi hari “ Para pemain yang datang kebanyakan dari luar kota, seperti Tanah Karo, Binjai, Langkat dan Medan” ujarnya. 

Warga itu menjelaskan, pintu masuk ke gelanggang perjudian itu  dijaga ketat oleh beberapa peria tegap dan berambut cepak “ Apabila orang yang tidak biasa dan dikenal penjaga pintu tidak mengijinkan orang tersebut masuk ke dalam. Hal itu dilakukan oleh panitia agar para pemain dan bandar merasa nyaman," terang bapak paruh baya yang tidak ingin namanya ditulis.

Sementara itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Kamis (15/10/2026) sore sekitar pukul 17.30 Wib tidak menjawab padahal pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan berulang kali tidak dibalas meskipun contreng dua.

Sama halnya dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi sampai berita ini di kirim ke redaksi belum ada respon. 

Dengan ke bungkapan Kapolsek Kutalimbaru dan Kapolrestabes Medan  tersebut menimbulkan asumsi negatif di tengah - tengah kalangan masyarakat, dan menuding Kapolsek dan Kapolrestabes Medan sudah menerima “ aliran dana “ dari keuntungan gelanggang perjudian tersebut. ( jasa/jl ) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini