![]() |
| Petugas Tangkap Sejumlah Tersangka Pengguna Narkoba |
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan penggerebekan ini juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang.
Penggrebekan menyasar beberapa titik yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa diantaranya di Gang Kalimantan (Tanjung Morawa B), Gang Aman, hingga Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa.
"Dari hasil operasi tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan yang berada di sekitar tempat atau barak barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," kata Kasat dilansir Rabu 14/10/2026.
Tujuh tersangka diamankan berinisial SAH 25, PS 36, YY 36, SA 24 AS 51, IS 31 dan SMN 31 Perempuan semua warga Kecamatan Tanjung Morawa. Setelah berhasil diamankan 7 orang tersebut dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif narkoba jenis shabu.
![]() |
| Foto : Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi Pimpin Operasi GSN |
Selanjutnya Sat Narkoba Polresta Deliserdang akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengedar narkoba berinisial P dan 1 buah plastik klip yang di duga berisi narkoba jenis shabu yan ditemukan akan dilakukan pengecekan di Labfor Polda Sumut untuk mengetahui apakah barang tersebut narkoba jenis shabu atau tidak
Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Deliserdang guna proses lebih lanjut sementara bandar atau pemasok narkoba di wilayah itu masih didalami.( GN)


