-->

GSN Polresta Deliserdang di Pekan Tamora, 6 Pria 1 Wanita Ditangkap

Sebarkan:

Petugas Tangkap Sejumlah Tersangka Pengguna Narkoba 
DELISERDANG | Grebek Sarang Narkoba ( GSN) Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menyasar Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Petugas melakukan penyisiran dan berhasil menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti sabu dan alat hisap yang digunakan pelaku. Selasa, 13/10/2026.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan penggerebekan ini juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang.

Penggrebekan menyasar beberapa titik yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa diantaranya di Gang Kalimantan (Tanjung Morawa B), Gang Aman, hingga Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa.

"Dari hasil operasi tersebut  petugas gabungan berhasil mengamankan 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan yang berada di sekitar tempat atau barak barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," kata Kasat dilansir Rabu 14/10/2026.

Tujuh tersangka diamankan berinisial SAH 25, PS 36, YY 36, SA 24 AS 51, IS 31 dan SMN 31 Perempuan semua warga Kecamatan Tanjung Morawa. Setelah berhasil diamankan 7 orang tersebut dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif narkoba jenis shabu.

Foto : Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi Pimpin Operasi GSN
Petugas melakukan penyisiran di sekitar barak barak dan menemukan berupa 1 plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis shabu seberat 5,86 gram.

Selanjutnya Sat Narkoba Polresta Deliserdang akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengedar narkoba berinisial P dan 1 buah plastik klip yang di duga berisi narkoba jenis shabu yan ditemukan akan dilakukan pengecekan di Labfor Polda Sumut untuk mengetahui apakah barang tersebut narkoba jenis shabu atau tidak

Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Deliserdang guna proses lebih lanjut sementara bandar atau pemasok narkoba di wilayah itu masih didalami.( GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini