![]() |
| Petugas Polresta Pelabuhan Belawan menggelandang pengedar narkoba saat OSN dilaksanakan di Medan Marelan dan Hamparanperak. (mol/dok). |
MEDAN | Polres Pelabuhan Belawan tidak main-main, komitmen perang melawan narkoba dibuktikan dengan menggerebek dua sarang narkoba sekaligus pada Rabu (14/10/2026).
Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini menyasar dua titik hitam yang sudah lama meresahkan warga yakni di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli, Medan Marelan dan Jalan Germenia, Dusun 19 Pasar IV Klambir V Kebun, Hamparanperak, Deliserdang.
Penggerebekan dipimpin Kabag Ops Kompol Janpiter Napitupulu, SH, MH bersama Kasat Narkoba AKP AR Riza, SH, MH setelah menerima laporan warga yang sudah sangat resah.
Di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pengedar dan pengguna yakni H, 37, RD, 44, PMP, 49, SG, 45, GNS, 47, dan MN, 47.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa enam paket kecil sabu siap edar, ganja kering, sejumlah bong atau alat isap sabu, plastik klip kosong untuk mengemas dan dua unit HP serta uang tunai hasil transaksi.
Keenam pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan intensif. Polisi tidak akan berhenti sampai di sini - pengembangan akan terus dilakukan untuk memburu bandar besar di atasnya.
Kasat Narkoba AKP AR. Riza menegaskan, penangkapan ini bukti Polri hadir melindungi masyarakat dan pihaknya tidak akan kasih ruang bagi pengedar narkoba di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.
"Setiap informasi dari warga pasti kami tindaklanjuti. Ini perang bersama. Masyarakat jangan takut lapor, kami sikat habis sarang narkoba demi selamatkan generasi muda," tegas AKP AR Riza.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau warga jangan ragu. Jika di kampung Anda ada sarang narkoba, segera lapor! Sinergi Polisi dan Masyarakat adalah kunci untuk menciptakan Belawan yang bersih dan bebas dari narkoba. (RE Maha/REM).

