-->

Cekcok dengan Istri Nekat Akhiri Hidup, Polsek Siantar Martoba Cepat Tanggap Evakuasi Jasad Pria ini

Sebarkan:

Foto Atas: Tim dari Polsek Siantar Martoba Bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun Tiba di TKP. Bawah:.Jasad Korban Dievakuasi (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR |  Gempar. Warga Jalan Mawar IV, Perumahan Karang Sari Permai (Kasper), Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dihebohkan penemuan sosok mayat pria tergantung di kamar tidur rumahnya, Selasa (13/10/2026) sekira purkul 13.45 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy Jhon J Manalu SH MH, Rabu (14/10/2026) siang memaparkan, jasad pria yang ditemukan mulai membusuk dan dikerubungi lalat ini teridentifikasi bernisial IJRS, 23, warga setempat.

Kapolsek lebih detail memaparkan kronologi temuan mayat. Sesuai keterangan saksi, HS, 59, ayah kandung korban, mengatakan, tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia ia  masih bertemu anaknya, IJRS.

Disebut, saat itu HS hendak berkunjung dan menginap di rumah keluarganya di Jalan Nusa Indah, Kota Pematangsiantar, menyempatkan diri singgah di tempat korban bekerja di salah satu warung kopi di Jalan Jawa, Kota Pematangsiantar.

Tiga hari berselang, HS berkali-kali menghubungi korban lewat handphone namun tidak juga terhubung. Curiga dan khawatir, Selasa siang (13/10/2026) sekira pukul 13.45 WIB, HS buru-buru pulang ke rumah. Korban dipanggil-panggil, pintu digedor kuat namun tidak ada jawaban dari dalam.

Kekhawatiran dan kecurigaan kian membuncah, ditambah keanehan, lalat mengkerubungi sekitaran rumah. HS memutuskan mendobrak pintu rumah dan menemukan pintu kamar terkunci dari dalam disertai tercium aroma tidak sedap. Menggunakan tangga yang dipinjam dari tetangga, HS berhasil membuka engsel dari celah di atas pintu.

Pintu terbuka, pemandangan seram terpapar. HS histeris melihat anak kesayangannya tergantung diayunan anak-anak dalam kondisi telah meninggal dunia yang mulai menebar aroma busuk. Jeritan HS mengundang kerumunan dan kehebohan warga. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

Menerima laporan temuan mayat, Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy Jhon J Manalu langsung mengerahkan piket fungsi dan personel bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar ke lokasi.

Usai olah TKP dan identifikasi, dibantu personel BPBD Kota Pematangsiantar jasad korban dievakuasi ke instalasi jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar  untuk visum et repertum (ver) dan otopsi. 

Hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau aniaya pada jasad korban. Berdasar visum luar ayah korban membuat surat pernyataan dan permohonan tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. 

Keterangan HS menyatakan, korban sebelumnya sedang cekcok dengan istrinya yang kini telah pulang ke rumah orangtuanya di daerah Tanah Jawa.

Menghormati surat pernyataan dan permohonan ayah korban pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka guna proses pemakaman.

"Jenazah korban sudah kita diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," sebut Iptu Edy Jhon J Manalu (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini