-->

Bursa Panas PWI Sumut Dimulai, Pendaftaran Balon Ketua PWi dan DKP Dibuka 2 November

Sebarkan:

Momen Ketua OC Konferensi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris OC SR Hamonangan Panggabean, Ketua SC Taufik Wal Hidayat, saat berdikusi dengan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu dan Anggota Dewan Pakar Muhammad Amru di Medan. (mol/pwi)

MEDAN | Pertarungan menuju kursi nomor satu di organisasi wartawan terbesar di Sumatera Utara resmi dimulai. Panitia Konferensi PWI Sumut periode 2026-2031 membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

Pendaftaran akan digelar selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 2 - 6 November 2026, pukul 11.00 - 16.00 WIB di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Medan.

Hal itu dikatakan Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan didampingi Sekretaris OC SR Hamonangan Panggabean serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, Sabtu (31/10/2026).

"Pengambilan formulir, berkas persyaratan dan pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai Senin. Panitia sudah siap di sekretariat," ujar Rifki.

Bukan Orang Partai

Rifki menjelaskan, seluruh persyaratan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor: http://110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Panitia memasang standar tinggi untuk calon pemimpin PWI Sumut ke depan diantaranya terdaftar sebagai anggota biasa PWI Sumut minimal 5 tahun, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama dan pernah menjadi pengurus PWI baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Sedangkan untuk calon Ketua DKP, usia minimal 40 tahun, wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, serta SKCK dari Kepolisian sebagai bukti berkelakuan baik serta surat pernyataan bukan pengurus partai politik, organisasi yang terafiliasi partai, maupun lembaga pemerintah.

Selain itu, setiap balon wajib melampirkan surat pernyataan kesediaan bermaterai, surat pernyataan tidak merangkap di organisasi wartawan lain yang berbadan hukum dan pakta integritas siap menerima hasil konferensi.

Tak hanya itu, balon juga harus mengantongi dukungan minimal 10% dari jumlah anggota yang tercantum dalam DPS Revisi yang diumumkan PWI Pusat.

"Administrasi lainnya KTP, pasfoto 4x6 dua lembar, daftar riwayat hidup, dan rekam jejak keorganisasian di PWI wajib lengkap," tambah Rifki.

Wajib KTP Asli

Ketua SC Konferensi, Taufik Wal Hidayat menegaskan panitia akan super ketat dalam verifikasi dukungan.

"Untuk syarat dukungan kepada balon Ketua PWI dan Ketua DKP, harus disertai dengan KTA PWI yang asli atau fisik pendukungnya. Tidak boleh fotokopi, ini untuk menghindari double dukungan," tegas Taufik.

Hal yang sama berlaku untuk surat mandat. Pemberi mandat wajib melampirkan KTA asli dan satu orang peserta maksimal hanya boleh menerima tiga mandat. Pemegang mandat wajib menyerahkan surat mandat ke panitia paling lambat 20 November 2026 atau H-1 konferensi untuk verifikasi.

Konferensi 21 November 

Panitia menetapkan timeline rangkaian konferensi yakni tanggal 2 - 6 November 2026, pengambilan dan pengembalian formulir beserta berkas.

Tanggal 7 - 8 November 2026, masa perbaikan dan pelengkapan administrasi dan tanggal 9 November 2026 (Senin): Pengumuman Bakal Calon yang Memenuhi Syarat (MS).

Selanjutnya 10 November 2026 (Selasa), pengiriman berkas calon yang MS ke PWI Pusat dan tanggal 21 November 2026 (Sabtu) adalah hari-H Konferensi dan Pemilihan Ketua PWI serta Ketua DKP di Hotel Madani Medan.

"Seluruh bakal calon diharapkan memperhatikan jadwal dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan. Jangan sampai gugur karena administrasi," pungkas Rifki. (rel/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini