-->

BRI Tarutung dan BRI Siborongborong Serahkan Klaim BRILife Rp531,2 Juta kepada Ahli Waris Syamsudin Ompusunggu

Sebarkan:

 

Pimpinan BRI Kanca Tarutung Hary Adriyansah bersama Pimpinan BRI KCP Siborongborong Hardi Siagian  saat penyerahan klaim meninggal dunia Uang Pertanggungan Davestera BRILife. (mol/ist)
TAPUT | Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Tarutung bersama BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Siborongborong dan BRILife menyerahkan klaim meninggal dunia produk asuransi Davestera senilai Rp531.279.389 juta kepada ahli waris almarhum Syamsudin Ompusunggu.

Penyerahan klaim secara simbolis bertempat di Kantor BRI Kanca Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (13/10/2026) lalu.

Santunan tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan polis asuransi yang diikuti almarhum semasa hidupnya.

Penyerahan dilakukan oleh Pimpinan BRI Kanca Tarutung Hary Adriyansah bersama Pimpinan BRI KCP Siborongborong Hardi Siagian, didampingi jajaran staf BRI dan perwakilan BRILife.

Almarhum Syamsudin Ompusunggu diketahui merupakan peserta produk Davestera BRILife dengan pembayaran premi sebesar Rp12 juta per tahun. Berdasarkan ketentuan polis yang berlaku, ahli waris berhak menerima uang pertanggungan sebesar Rp531.279.389.

Pimpinan BRI Kanca Tarutung, Hary Adriyansah, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ahli waris sekaligus memberikan manfaat nyata di tengah situasi kehilangan anggota keluarga.

“Saya turut berduka cita atas berpulangnya Syamsudin Ompusunggu. Semoga santunan klaim ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga ahli waris, serta menjadi bukti bahwa BRI bersama BRILife selalu berkomitmen memberikan perlindungan kepada nasabah,” ujar Hary.

Menurut Hary, pembayaran klaim tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI bersama BRILife dalam memenuhi manfaat perlindungan asuransi kepada nasabah dan keluarga yang berhak menerimanya sesuai ketentuan polis.

Sementara itu, Pimpinan BRI KCP Siborongborong Hardi Siagian, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan finansial dan perencanaan keuangan bagi keluarga.

Ia menyebutkan, masyarakat dapat mencari informasi mengenai produk perlindungan yang tersedia melalui BRI, termasuk Davestera, Aurora Plus, dan Savara BRILife, dengan memahami manfaat, biaya premi, serta ketentuan masing-masing produk sebelum memutuskan untuk mengikuti asuransi.

Penyerahan klaim ini menjadi pengingat bahwa perencanaan keuangan dan perlindungan asuransi dapat berperan dalam membantu keluarga menghadapi risiko finansial ketika peserta meninggal dunia. Namun, manfaat yang diterima tetap bergantung pada ketentuan polis dan hak penerima klaim. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini