DELISERDANG | Pihak Managemen CV Ray Makmur angkat bicara atas tudingan ke pihaknya yang mengerjakan proyek renovasi gedung layanan pendidikan jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Medan yang terletak di Jalan Medan - Lubukpakam, Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang disebut-sebut menyalahi aturan. 
Foto : Kampus Poltekkes Medan ( MOL/ GN)
" Pekerjaan masih berlangsung dan terlalu dini disebut salahi aturan. Karena masih berlangsung/pelaksanaan, sehingga belum dapat kita vonis itu menyalahi aturan, " ujar Direktur CV Ray Makmur, M Rizky Sibuea kepada beberapa wartawan di Lubukpakam, Jumat (11/9/2026).
Dikatakan, pihaknya sebagai pelaksana berupaya akan bekerja sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Semua pekerjaan akan dilaksanakan sesuai gambar dan aturan yang berlaku dalam kontrak.
"Jadi biar tahu juga asensi daripada Pekerjaan konstruksi adalah berkualitas dan tidak merugikan keuangan negara. Kita akan jamin pekerjaan tersebut berkualitas, " ucapnya lagi.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mengawasi pekerjaan nya. Karena zaman sekarang pekerjaan pemerintah bisa diawasi semua pihak.
Namun untuk bekerja baik hendaknya jangan dulu ada tudingan yang bukan-bukan. Biar pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana.
"Dan sebagai kontraktor harus siap dievaluasi dan dikoreksi pekerjaannya. Kita lihat kualitas pekerjaan nya nanti ya bapak-bapak, kami siap diaudit bila menyalahi aturan ketentuan aturan yang berlaku," Pungkasnya kepada sejumlah wartawan.(GN)
