![]() |
| Kajari Muhammad Junaidi melantik dan mengambil sumpah Sofyan Agung Maulana sebagai Kasi Datun. (mol/as) |
MEDAN | Rotasi pejabat kembali menyasar di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta). Kajari Muhammad Junaidi melantik dan mengambil sumpah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Sofyan Agung Maulana, Senin (24/8/2026).
“Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan penguatan struktur organisasi Kejari Paluta dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya di Bidang Datun,” kata Kajari Muhammad Junaidi kepada awak media.
Kasi Datun memiliki peran strategis melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), antara lain memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurut mantan Kajari Aceh Singkil tersebut, keberadaan bidang Datun juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat.
"Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas," tegasnya.
Sementara itu, Sofyan Maulana mengucapkan terima kasih kepada pimpinan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Kasi Datun Kejari Paluta.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan pimpinan. Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi terbaik untuk Kejari Paluta,” ujar Sofyan.
Ia mengatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas di Bidang Datun, khususnya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Paluta.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhibuddin melantik Muhammad Junaidi sebagai Kajari Paluta, Kamis (11/6/2026) di Aula Cipta Kerta lantai III Kantor Kejati Jalan AH Nasution Medan.
Tingkatkan Kinerja
Secara terpisah, Sofyan Maulana mengatakan, dengan amanah baru tersebut, ia berkomitmen memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja Kejari Paluta serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja Kejari Paluta serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sofyan Maulana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Pra Penuntutan (Kasubsi Pratut) pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan.
Dalam jabatan barunya, Sofyan menggantikan pejabat lama, Jan Maswan Sinurat yang dipercaya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Sofyan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Kota Cirebon, Jawa Barat, yang sebelumnya dikenal sebagai Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati). (RobS/RS)

