![]() |
| Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengendara dan satu pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang. (mol/dok). |
Dua orang pengedar dan satu pengguna sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (11/8/2026).
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni J alias I, 51, dan SA, 35, yang terbukti jadi pengedar, serta H, 36, yang kedapatan memakai sabu sabu.
Dari lokasi, polisi menyita 13 paket sabu siap edar, timbangan elektrik, pipet runcing, plastik klip, dua dompet dan uang tunai Rp202.000 diduga hasil penjualan haram tersebut.
Kasat Resnarkoba AKP AR Riza, SH MH mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan resah warga.
"Informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti. Setelah valid, langsung kita gerebek. Hasilnya dua bandar dan satu pemakai kita amankan beserta barang bukti lengkap," tegas AKP Riza.
Kini, ketiganya mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan dan masih dikembangkan. Polisi tak akan berhenti sampai ke akar jaringannya.
"Kami apresiasi warga yang berani lapor. Narkoba musuh kita bersama. Jangan kasih ruang sedikit pun, laporkan, kami sikat," tutup AKP Riza. (RE Maha/REM).

