-->

Balita Meninggal Dunia Tertimpa Broti di Jorlang Hartaran, Polres Simalungun Olah TKP dan Sampaikan Imbauan

Sebarkan:

Foto, Kedua Tersangka JW dan JR berikut Wari korban Barang buktiTermasuk (mol/sek-ngn

SIMALUNGUN | Tragis, akibat tertimpa broti, balita perempuan, JC br S, 4, warga Dusun Panombean, Desa Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera, Utara, meninggal dunia, Senin (3/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK SH MM melalui Kasi Humas AKP Verry J Purba SH, Selasa (4/8/2026) siang memaparkan kronologi peristiwa memilukan ini.

Insiden berawal saat korban JC br S bersama Opung Borunya (Nenek_red) E br S berjalan kaki menuju pekuburan umum di desa mereka. 

Di depan mereka ada satu unit mobil L-300 pick up hitam nopol BK 8479 TV milik sebuah panglong berhenti sedang menurunkan material bangunan berupa besi, papan, triplek dan semen. 

Naas. Setiba di TKP,  tepat di samping kiri mobil pick up, muatan berupa broti ukuran 2x2 mendadak jatuh menghantam persis di kepala korban. Akibatnya fatal, JC br S tergeletak berlumur darah.

Melihat cucunya terkapar, E br S menjerit histeris meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Pematangsiantar. Namun naas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan kejadian, jajaran Polsek Jorlang Hataran, Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit Ipda Hot Bolon Situngkir SH bersama Tim Inafis langsung terjun ke lokasi menggelar olah TKP.

Saat olah TKP, ditemukan dan diamankan barang bukti sebatang broti sepanjang 400 sentimeter serta sandal milik korban didapati berjarak 30 sentimeter dari broti yang menimpa korban. Turut diamankan satu unit mobil pick up L300 beserta kunci kontak berikut pengemudi inisial BA serta kernet HS untuk  dimintai keterangan lebih lanjut.

Kata Kasi Humas, hingga saat ini pihak keluarga belum membuat laporan polisi secara resmi namun bemohon agar jasad korban tidak  diotopsi maupun visum, "Keluarga masih bermusyawarah secara kekeluargaan," ungkap AKP Verry J Purba.

Merespons insiden tragis ini, Sat Reskrim Polres Simalungun mengimbau seluruh elemen masyarakat sekaligus menegaskan prinsip, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan bongkar muat.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan. Pastikan material terangkut dan diturunkan sesuai dengan prosedur yang aman serta jauhkan anak-anak maupun masyarakat dari area bongkar muat. Pencegahan sejak awal jauh lebih baik untuk menghindari terjadinya musibah," imbau AKP Verry Purba tegas.

Dalam peristiwa ini Sat Reskrim menekankan tujuh poin penting, mulai dari memastikan material terikat kuat, mensterilkan area bongkar muat dari anak-anak, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, menghindari bongkar muat di lokasi berbahaya hingga mengawasi keberadaan anak-anak secara ketat di sekitar kendaraan angkutan material (bay/bay) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini