-->

Soal RTLH Anggota DPRD Dahnil Ginting Salahkan Kades, Ketua PPP: Seharusnya itu tugas kita sebagai Dewan Usulkan Ke Pemkab

Sebarkan:

Foto : Kepala Desa Karang Anyar Paidi saat Dirumah warganya ( MOL/ GN)
DELISERDANG | Aksi Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra, Dahnil Ginting yang meninjau Rumah Tak Layak Huni ( RTLH) ditempati warga kurang mampu dan menyalahkan Paidi selaku Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin  dirasa kurang tepat. Pasalnya, Dahnil tidak melakukan kroscek dulu dengan pihak pemerintahan desa apa yang menjadi persoalan. 

Komentar dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Deliserdang yang juga Anggota DPRD Deliserdang, Dr. Misnan Aljawi, SH, MH, sejatinya ia mengapresiasi dan sangat mendukung atas  kinerja sahabat nya sesama Dewan yang selalu turun ke masyarakat serta membantu warga yang sakit untuk berobat dan selalu membantu warga kurang mampu baik di dapil nya mau di luar dapil nya, Namun  sikap Dahnil tidak etis dan terkesan mempolitisir kemiskinan demi pencitraan.

Insiden itu terjadi di rumah Susilawati, warga Dusun 7A Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Dalam video yang beredar diflafon media sosial Dahnil Ginting datang bersama tim dan merekam kehadirannya. Ia menunjuk foto Presiden Prabowo di dinding , lalu melontarkan kekecewaan.

"Saya Anggota DPRD dari Gerindra Deliserdang yang selama ini Pak Prabowo bilang perhatian terhadap Desa, saya kecewa terhadap Kepala Desa. Masak rumah ini tidak pernah dia perhatikan, saya tidak peduli saya. Mohon ini perlu juga saya sampaikan kepada Pak Kajari, ini kemana ini dana ADD  perginya seperti ini," kata Dahnil dalam video.

"Mudah-mudahan pak, dalam waktu dekat saya lapor kepada Pak Kajari. Saya peduli terhadap Pak Prabowo Subianto. Perintah bahwasanya kita sebagai  kader Gerindra harus peduli terhadap masyarakat," lanjutnya. 

Misnan Aljawi menyebut tidak semestinya saudara Dahnil Langsung menyalahkan Kades di depan publik apalagi mengancam lapor ke Kejari.

"Semestinya saudara Dahnil Ginting sebagai anggota DPRD Deliserdang terhormat tidak perlu marah-marah seperti video yang beredar, bicarakan baik-baik kan bisa. Tanyakan ke Kepala Desa jangan hanya menerima ABS dari orang lain ," kata Misnan Aljawi Ketika di konfirmasi wartawan, Senin (3/8/2026). 

Menurut Misnan, sikap itu justru mempolitisir masyarakat kurang mampu  untuk pencitraan di publik. Seharusnya, berkoordinasi dan Komunikasi dulu baik baik dengan Kades, Camat, dan Dinas terkait.

"Seharusnya tugas Pemkab untuk melakukan bedah rumah warga miskin dan tugas dewan ketika ada warga miskin yang menemukan rumah tidak layak huni membantu menyampaikan aspirasi Masyarakat dan mengusulkan ke Pemkab untuk segera dilakukan perbaikan bedah rumah bukan kades yang di salahkan dan di marahi " tegasnya.

Misnan Aljawi  membeberkan fakta dari Kades Paidi. Pada 4 Maret 2026 pihak desa sudah memusyawarahkan dengan Susilawati untuk mendapat program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) gratis. 

Namun prosesnya terhambat administrasi. Tanah yang ditempati Susilawati masih atas nama almarhum orangtuanya dan ahli warisnya ada 6 orang. Kades berharap ahli waris lain mau menghibahkan agar surat tanah bisa terbit.

Paidi juga menegaskan bantuan ke Susilawati tidak hanya soal rumah. Warga itu sudah menerima bantuan pangan beras dan minyak, BLT Kesra Rp900 ribu, serta PBI BPJS Kesehatan. Di bidang pendidikan, Pemdes juga menjalankan program sekolah gratis agar tidak ada anak putus sekolah karena biaya.

"Jadi kurang tepat  Kalau kades yang di salahkan dan menjadi sasaran  kekecewaan ," Pungkas Misnan.( GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini