![]() |
| Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan saat mengusulkan Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan di Kecamatan Tarabintang. (mol/ist) |
Program peningkatan konektivitas tersebut mendapat pagu anggaran sebesar Rp18 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepastian pembangunan itu ditandai dengan survei lapangan dan penetapan titik nol yang dilakukan bersama PPK 2.4 PJN Wilayah Sumatera Utara (Sumut) II, Surung Sirait, Jumat (21/8/2026), sebelum proses tender konstruksi dilaksanakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Humbahas Reinward Marpaung mengatakan, pembangunan jalan tersebut merupakan hasil dari proses pengusulan dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan secara intensif sejak tahun sebelumnya.
Usulan pembangunan ruas Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan sebelumnya telah disampaikan Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga pada 8 Juli 2025.
“Pembangunan jalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses wilayah, meningkatkan konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Reinward, Senin (24/8/2026).
Pernah Diusulkan, Kini Masuk Program Pembangunan
Ruas jalan Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan sebenarnya pernah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melalui program IJD pada Tahun Anggaran 2024.
Namun, pada saat itu penanganan fisik jalan belum dapat direalisasikan.
Padahal, program IJD merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan, peningkatan, dan perbaikan jalan serta jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan dukungan anggaran APBN.
Pemkab Humbahas kemudian kembali memperjuangkan pembangunan ruas jalan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Upaya itu diperkuat setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Melalui surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 600/414/PUTR/VII/2025 tertanggal 8 Juli 2025, pemerintah daerah kembali mengusulkan sejumlah ruas jalan untuk mendapatkan penanganan melalui program IJD.
Pengusulan dilakukan melalui sistem SiTIA atau Sinergitas, Transparansi, Integrasi, dan Akuntabel, kemudian melalui tahapan evaluasi oleh Balai dan Direktorat Kompetensi hingga proses penganggaran.
Dari rangkaian perjuangan tersebut, pembangunan jalan akhirnya masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum.
Diharapkan Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menilai pembangunan jalan Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan memiliki arti penting bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses antarwilayah.
Kondisi infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Tarabintang.
Kolaborasi antara Pemkab Humbahas dan BBPJN Sumut menjadi bagian penting dalam percepatan pelaksanaan program tersebut.
BBPJN sendiri merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum yang menjalankan fungsi pembangunan, pemeliharaan, serta pengawasan infrastruktur jalan dan jembatan.
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dan para pemangku kepentingan yang turut mendorong masuknya pembangunan jalan tersebut ke dalam program pemerintah pusat.
Oloan berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemkab Humbahas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan menjaga sinergi agar berbagai program pembangunan yang diperjuangkan dapat terealisasi.
“Pembangunan ini membutuhkan dukungan bersama. Mari bahu-membahu dan bergandengan tangan untuk meningkatkan pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan,” demikian harapan Oloan.
Dengan telah dilakukannya survei lapangan dan penetapan titik nol, pembangunan Jalan Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan kini memasuki tahapan awal menuju proses konstruksi. Masyarakat pun berharap proyek senilai Rp18 miliar tersebut dapat segera direalisasikan dan menjawab kebutuhan akses jalan di wilayah Tarabintang. (as/as)

