-->
crossorigin="anonymous">

Sekda Tebingtinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Cegah Perdagangan Orang

Sebarkan:

 

Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, berikan arahan pada Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/7/2026).(mol/dok.Kominfo).
TEBINGTINGGI | Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, dan diikuti seluruh lurah di Kota Tebingtinggi serta sejumlah kepala desa dari Kabupaten Serdangbedagai.

Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patempal Harahap, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erwan Budiawan, perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebingtinggi Zahidin, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Erwin Suheri Damanik mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan hingga tingkat kelurahan dan desa seiring meningkatnya mobilitas masyarakat. Menurutnya, aparatur di tingkat bawah memiliki peran penting untuk mengenali kondisi warganya sekaligus mendeteksi sejak dini potensi terjadinya perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

Ia meminta para lurah dan kepala desa aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Selain itu, koordinasi dengan perangkat lingkungan juga harus terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.

Sekda juga menyambut baik program Desa Binaan Imigrasi yang dinilai dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik perdagangan orang.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan mengenai berbagai modus TPPO dan TPPM.

Melalui program tersebut, desa dan kelurahan diharapkan menjadi pusat penyebaran informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian, khususnya dalam mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini