
Tersangka DAS saat diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) (mol/Husin)
LABUHANBATU | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini jenis sabu dan cartridge vape diduga mengandung etomidate di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026).
Dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda R. Situngkir, personel berhasil mengamankan tersangka berinisial DAS, 30. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 7 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,88 gram, 1 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate bertuliskan themask.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (23/7/2026)
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,88 gram, 1 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate bertuliskan themask, 1 timbangan elektrik, 2 sekop yang terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, 1 tas selempang warna hitam, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.
AKP Hardiyanto menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Sementara cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate diperoleh dari seorang pria berinisial KK yang juga masih dalam penyelidikan petugas.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menegaskan Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya (Husin/HM)
