![]() |
| Foto: Tersangka Waluyo Menunjukkan Barang Bukti Handphone Berisi Pesanan Angka Tebakan serta Uang Diduga Hasil Penjualan Togel (mol/sek-bsr) |
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi SH, Minggu (26/7/2026) pagi mengatakan pengungkapan dan penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan warga yang resah atas aktivitas perjudian togel di salah satu warung tuak (lapo) di sekitar tempat tinggal pelaku.
Menyahuti laporan, Iptu Sonni G Silalahi mengerahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Bilson Hutauruk SH untuk menyelidik dan mengintai target yang ciri-cirinya telah diketahui.
Pengintaian. Di lapo tuak tim melihat pelaku. Pria yang mengaku sebagai Waluyo ini diamankan dan digeledah. Tim opsnal menemukan barang bukti satu unit handphone android berisi pesanan angka togel di aplikasi WhatsApp. Turut diamankan uang tunai sebesar Rp77.000 diduga hasil penjualan togel.
Diinterogasi awal di TKP, Waluyo mengaku telah dua bulan menjual togel jenis Hongkong dan Sidney. Ia berperan sebagai pengecer dengan komisi 20 persen dari omzet yang dihitung setiap Selasa dan Jumat.
Pengakuan lanjut, Waluyo menyetor hasil penjualan kepada seorang diduga bandar togel dengan sebutan Iwan, domisili di Desa Suka Makmur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara lewat aplikasi WhatsApp.
Berdasar pengakuan dan barang bukti, Waluyo diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk penyidikan lanjut guna diproses hukum serta pengembangan mengejar diduga bandar untuk mengungkap sindikat perjudian yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan perjudian berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Sonni G Silalahi.
Diakhir penjelasan, Kapolsek Bosar Maligas, mengatakan pengungkapan perjudian ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2026, bertujuan menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Langkah ini menjadi komitmen dan bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (bay/bay)

