-->
crossorigin="anonymous">

Dua Unit Rumah Musnah Dilahap Api, Polsek Siantar Marihat Gelar Olah TKP, Ini Penyebab Kebakaran

Sebarkan:

Foto: Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra Pimpin Cek TKP Kebakaran di Jalan Farel Pasaribu, Gang Jambu Air, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Kebakaran hebat di Jalan Farel Pasaribu, Gang Jambu Air,  Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, musnahkan dua unit rumah, Rabu (22/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, Kamis (23/7/2026) pagi memaparkan korban pemilik rumah masing-masing Musa Saut Horas Saragih dan Daniel Saragih. 

Awal kejadian saat istri korban Musa Saragih menjerit karena melihat runtuhan api dari plafon jatuh ke tempat tidur. Jeritan didengar tetangga (saksi), Dewi Tri Putri Saragih.

Saksi buru-buru datang, melihat api dengan cepat membesar karena sebagian bangunan rumah terbuat dari kayu (papan), saksi spontan menarik istri korban keluar rumah sambil beteriak minta tolong kepada warga.

Upaya pemadaman sia-sia, api semakin membesar disertai ledakan diduga dari tabung gas. Setelah menghubungi Damkar Pemko Pematangsiantar, insiden ini kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Marihat.

Api berhasil dipadamkan setelah  7 unit Damkar berkekuatan 40 petugas tiba di lokasi. Usai api padam, personel Polsek Siantar Marihat bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menggelar olah TKP dipimpin AKP David Eka Putra.

"Kebakaran diduga akibat arus pendek (korsleting_red). Tidak ada korban jiwa namun kerugian material ditaksir Rp250 juta," ungkap Kapolsek Siantar Marihat  AKP David Eka (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini