![]() |
| Sejumlah barang bukti disitu polisi dari seorang tersangka bandar narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Belawan. |
MEDAN | Sejumlah personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan harus berjibaku menangkap seorang bandar narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (5/6/2026).
Pasalnya, saat melakukan penangkapan, warga melakukan penyerahan dengan menggunakan batu, panah dan senjata jenis airsoftgun serta senjata tajam.
Akibatnya, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa dan demi keselamatan personel.
"Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam. Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza.
AR Riza mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
"Tindakan tersebut dapat menghambat proses hukum dan juga membahayakan keselamatan bersama. Percayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Pada penangkapan kali ini polisi menangkap tersangka F alias Midun, 34 dan menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 32,49 gram serta uang sebanyak Rp15.700.000.
Selain itu, turut disita dua tas sandang kecil dan besar, satu unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, satu panah lengkap dengan peluru dan satu unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan senapan angin yang ditemukan untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Lorong Proyek Bagan Deli.
"Tersangka mengakui, barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Senapan angin disiapkan tersangka untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut," tambah Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (RE Maha/REM).

