-->
crossorigin="anonymous">

Taput Lengkapi Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan, Bupati Jonius Terima Penghargaan

Sebarkan:

 

Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Medan. (Foto: mol/diskominfo)
MEDAN | Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dan provinsi. 

Penghargaan tersebut diterima loleh Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas di acara peresmian Posbankum Desa, Kelurahan se-Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).

Penghargaan diberikan karena Pemkab Taput telah menerbitkan Surat Keputusan Posbankum untuk 252 desa, kelurahan yang terdiri atas 241 desa dan 11 kelurahan. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan konsultasi hukum.

Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan informasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau. Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak-hak warga serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kabupaten Taput juga telah meraih berbagai penghargaan di bidang hukum, di antaranya Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai bukti konsistensi daerah dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum jadi kepada masyarakat. (as/as)


Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Medan. (Foto: mol/diskominfo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini