-->
crossorigin="anonymous">

Pelarian Berakhir, Polsek Balige Tangkap Tersangka Utama dan Penadah Curanmor

Sebarkan:

Pelaku curanmor diamankan Polsek Balige, Jumat (26/6/2026). (Mol/hms) 

TOBA
  | Gerak cepat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balige membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 10 hari sejak laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

Tidak hanya pelaku utama yang diamankan, petugas juga menangkap seorang penadah serta berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan.

Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan SH, Minggu (28/6/2026) menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat korban, Rudolf Siahaan, Selasa (16/6/2026). 

"Peristiwa pencurian terjadi, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban diparkir di teras rumahnya di Desa Meat. Kendaraan tersebut kemudian raib setelah ditinggalkan dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta," terang Kapolsek. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DTCS. 

"Dari hasil pemeriksaan, DTCS mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial JEMS yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya diketahui menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang pria berinisial BMPT," jelasnya. 

Pengembangan kasus pun terus dilakukan. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan BMPT yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih melekat di kontak karena kondisi tersebut dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian," ujar Kapolsek.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Sementara terhadap pelaku yang telah diamankan, proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Toba juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Toba.
(os/os)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini