
Terduga pengedar sabu inisial MS, diamankan Polres Toba, Jumat (28/6/2026). (Mol/os)
TOBA | Upaya seorang pria untuk mengedarkan puluhan gram narkotika jenis sabu di Kabupaten Toba berakhir sebelum sempat melakukan transaksi. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Toba berhasil menyergap pelaku di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pelaku berinisial MS,54, diamankan setelah petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 40,94 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah tas sandang berwarna cokelat yang dibawa pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan tujuh paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik tisu berwarna biru dan plastik hitam, serta dua paket lainnya yang dibalut dengan tisu putih.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satres Narkoba Polres Toba setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Porsea. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sabu itu akan diedarkan kembali kepada para pembeli.
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.
"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika ini. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba," tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Toba dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui penindakan yang berkelanjutan, kepolisian berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Toba.
(os/os)
