-->
crossorigin="anonymous">

ASN Harus Berintegritas Kuat agar Pelayanan Publik Berjalan Baik

Sebarkan:

Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman Sumatera Utara Mory Yana Gultom (tengah) menjadi nara sumber dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) PSDKP Belawan. (mol/rustam).

MEDAN | Saat ini, pelayanan publik yang baik dan berkualitas menjadi hal mendesak serta dibutuhkan masyarakat Indonesia. Seiring kebutuhan itu, hampir semua instansi pemerintah melakukan perubahan pelayanan publik termasuk PSDKP Belawan.

Untuk mewujudkan impian itu, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki integritas yang tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

"ASN harus bebas dari unsur kepentingan mana pun, jujur dalam berbicara dan bertindak agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik," kata Sekretaris Ditjen PSDK yang diwakili Kumala Sustio Ningsih pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) PSDKP Belawan, Kamis (11/6/2026).

Ditambahkan, integritas ASN dapat dibangun melalui beberapa hal diantaranya keyakinan terhadap nilai integritas dan memiliki daya nalar dalam mengambil keputusan.

"Itu sebabnya kami terus memonitor susun laporan PSDKP Belawan agar berjalan lebih baik dan tetap berkembang," katanya.

Kepala Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman, SPi, MH (tengah) foto bersama peraih penghargaan terbaik. (mol/rustam).

Sementara itu, dalam paparannya Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman Sumatera Utara Mory Yana Gultom mengatakan, FKP seperti ini merupakan salah satu tindakan pencegahan agar pelayanan publik di PSDKP Belawan bisa berjalan dengan baik.

Pasal 7 dan 8 UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman menyebutkan segala sesuatu layanan yang tidak sesuai dengan standar bisa dilaporkan ke Ombudsman.

"Tapi harus komplain dulu ke instansi penyelenggara pelayanan kemudian jika tidak ada penyelesaian datang dan melaporlah Ombudsman," katanya.

Hasil penelitian Ombudsman pada tahun 2021 pengaduan ke Ombudsman sekitar 7.000 atau lebih kecil bila dibandingkan dengan Australia yang mencapai 10.000 laporan dalam setahun. Namun tingkat korupsi di Indonesia masih lebih tinggi dari Australia. 

"Maka yang perlu diperkuat adalah tim penyelesaian laporan di instansi penyelenggara pelayanan publik," ujar Mory.

Sebelumnya, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman, SPi, MH mengajak semua peserta yang hadir mau memberikan informasi dan tanggapan terkait pelayanan PSDKP Belawan.

"Kami ingin mengetahui nilai pelayanan PSDKP Belawan itu bagaimana menurut para pengguna layanan dan kesempatan sangat kami harapkan," katanya.

Sedangkan, Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) M Gultom menilai pelaksanaan pelayanan publik di PSDKP Belawan sudah berjalan baik dan berkualitas.

"Menurut kami hal itu terjadi karena mendapat dukungan dari pegawai yang berintegritas baik," katanya.

Dalam FKP bertema Evaluasi Standar Pelayanan dalam Mewujudkan Pelayanan Prima Lingkup Stasiun PSDKP Belawan 2026 ini hadir sejumlah pimpinan instansi terkait diantaranya Kabid Pengawasan Perikanan DKP Sumut.

Hadir juga sejumlah perwakilan pengusaha perikanan yang selama ini menjadi pengguna layanan PSDKP Belawan dan pengurus DPD HNSI Sumut Dian Wahyudi. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini