-->

Ratusan Butir Ekstasi dan 4.36 Gram Sabu Gagal Edar, Dua Pria Asal Medan Dibekuk Polres Karo

Sebarkan:

Foto: Kedua Tersangka dan Barang Bukti Sabu dan  Ratusan Butir Ekstasi (mol/humas)
KARO | Hendak transaksi, dua pria sindikat pengedar narkotika asal Kota Medan dibekuk Satres Narkoba Polres Karo, di depan salah satu rumah makan di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis dini hari (30/4/2026) sekira pukul 03.00 WIB

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho SIK SH MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Jonny H. Pardede SH Senin (4/5/2026) mengatakan pengungkapan sindikat narkotika lintas daerah ini berkat informasi dari masyarakat.

Menindaklanjut informasi, tim opsnal Satres Narkoba Polres Karo langsung bergerak dan mengatur siasat penangkapan dengan cara penyamaran (undercover buying_red) ke salah satu tersangka.

"Personel melakukan teknik undercover buy terhadap salah satu tersangka. Saat akan menyerahkan barang berupa plastik assoy, petugas langsung menangkap dan menggeledah,” ungkap AKP Jonny H Pardede.

Tersangka, Frandosila Pasaribu, 50, dan Fernando Purba, 46, keduanya berdomisili di kawasan Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Selain dua tersangka, petugas turut mengamankan tersangka lain diduga turut bersama membawa narkotika dari Kota Medan menuju Kabupaten Karo.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 179 butir diduga ekstasi berbagai merk dan warna serta satu paket sabu 4.36 gram. Pastik klip pembungkus, satu unit sepeda motor serta satu unit handphone android.

"Diinterogasi kedua tersangka mengaku membawa narkoba dari Medan untuk diedarkan di wilayah Karo,” tambah AKP Jonny H Pardede.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Karo untuk pengembangan, penyidikan lanjut serta diproses hukum.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Diujung penjelasan, AKP Jonny H Pardede mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen dalam pemberantasan narkotika di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Karo 

Mantan Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang pro aktif mendukung komitmen memberantas narkoba dengan memberi informasi aktivitas pelaku penyalahgunaan narkotika (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini