-->

Polsek Batang Kuis Lambat Tangani Kasus Pencurian, Pelaku Malah Ngancam Korban

Sebarkan:


Foto : Korban Pelapor Saat Diwawancarai Wartawan di Lubukpakam ( MOL/GN)
DELISERDANG
| Laporan Polisi sudah berjalan sebulan, seorang petani sawit Esra Barus 31, yang menjadi korban pencurian tuntut keadilan dan penegakan hukum, ia kini meminta perlindungan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman atas proses hukum yang tengah dihadapinya. 

Langkah tersebut dilakukan karena dirinya yang menjadi korban, merasa laporannya terkait pencurian sawit di Polsek Batang Kuis jalan ditempat. Sedangkan terduga pelaku melaporkan balik atas dugaan penganiayaan ke Satreskrim Polresta Deliserdang.

"Merasa dirugikan lah. Kami kehilangan sawit sekitar 50 janjang (tandan) dan kami sudah membuat laporan ke Polsek Batang Kuis pada 19 April 2026 dan sampai sekarang pihak Polsek Batang Kuis belum menangkap pelaku," kata Esra Barus, kepada wartawan Jumat (29/5/2026) di Lubukpakam.

Esra Barus bersama istrinya Ranauli Sitanggang 29 dan kedua anaknya menjelaskan, bahwa mereka warga Dusun IV Desa Serdang Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, sementara lokasi lahan sawit mereka di Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis. Dimana sawitnya diketahui hilang saat Esra Barus bersama 5 orang diantaranya remaja dan anak-anak, melakukan patroli di areal kebun pada Sabtu (18/4/2026) malam.

Saat patroli, mereka melihat ada senter di tengah kebun sawit, sehingga mereka mengintai hendak menangkap pencuri. Setelah dekat, 2 orang terduga pencuri sawit berinisial, SS dan IS sedang beraksi menurunkan buah sawit menggunakan egrek. 

Saat hendak ditangkap, kedua terduga melarikan diri ke areal persawahan dan dikejar hingga seorang dari keduanya yaitu berinisial SS berhasil ditangkap. Namun saat hendak ditangkap, SS melakukan perlawanan, sehingga terjadi duel hingga bagian pelipis SS mengalami luka. 

Berhubung satu orang diantara terduga melarikan diri, malam itu, SS dibawa ke rumahnya untuk diinterogasi siapa temannya yang kabur. Namun sejumlah orang yang merupakan keluarga dari terduga SS mendatangi rumahnya, sehingga SS diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.

Tidak terima, Esra Barus selanjutnya membuat Laporan Pengaduan sembari menyerahkan barang bukti 50 janjang buat sawit, Minggu (19/4/2026) di Mapolsek Batangkuis. 

Pelaku Maling Sawit Saat Tertangkap Tangan 


Ternyata, SS kemudian membuat Laporan Pengaduan penganiayaan secara bersama-sama, di Mapolresta Deliserdang. Atas laporan itu Esra Barus, sudah dipanggil penyidik Polresta Deliserdang. 

"Disini pelaku pencurian itu lepas, tidak ditangkap. Sedangkan saya sekarang telah terlapor tentang pengeroyokan di Polresta Deliserdang," ujar Esra Barus.

Esra Barus merasa tidak ada melakukan penganiayaan, dia hanya berupaya mengamankan terduga pelaku.  Sehingga dia berharap atas kejadian menimpa dirinya meminta perlindungan dan keadilan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

"Harapan, permintaan kami karena banyak asumsi dimasyarakat karena kami diintimidasi, kami meminta perlindungan ke Komisi III DPR RI kepada Bapak Habiburokhman selaku Ketua Komisi III meminta perlindungan. Dan tentang kasus kami ini semoga mendapat atensi dari pemerintah supaya mendapat keadilan," harapnya.

Sementara istrinya Ranauli Sitanggang, menambahkan dengan belum adanya ditangkap terduga pelaku, mereka merasa keamanan terancam, bahkan suaminya juga telah mendapatkan pengancaman.

"Jadi sangat-sangat merugikan, kami yang melaporkan (pencurian). (Sekarang) suami saya menjadi terlapor (penganiayaan) dan kami pula yang diancam serta diteror mereka, ada juga dibilangnya kalau mau damai bayar 100 juta, malah dia pula yang minta uang damai," terang Ranauli.

Sementara itu, Kapolsek Batang Kuis AKP Salija dan Kanit Reskrim Ipda Tabi'ul Hidayat SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus itu dan menyebutkan kasus ini kini masih dalam penyelidikan, untuk terlapor juga belum ditahan.

"Iya, kasus ini dalam penyidikan memang ada salah nama yang dilaporkan pelapor kemarin, untuk terlapor belum ditahan beberapa hal untuk dilengkapi," sebut Kanit Res. ( GN)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini