![]() |
Polres Tebingtinggi menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (23/5/2025) malam hingga Minggu dini hari. (Mol/Sdy) |
Kegiatan razia ini sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus dengan melibatkan personel Narkoba, Propam, pserta personel Subdenpom 1-1/ Tebingtinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dan Subden Pom 1-1/ Tebingtinggi Kapten CPM Dalimin, Kasi Propam Polres Tebingtinggi Iptu RP Damanik, KBO Narkoba Iptu JR Pelawi, Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Hadi Priyono, serta Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Apri Gunawan Butar Butar.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi AA Karaoke di Jalan Deblod Sundoro, Hello Cafe di Dusun X Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, serta BB KTV di Jalan Prof Dr.Hamka, Kota Tebingtinggi.
"Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam," ujar Kasat Narkoba AKP Jimmy, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tebingtinggi bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," katanya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dan selama pelaksanaan razia situasi berlangsung aman, dan kondusif.
(Sdy/Sdy)

