-->

Mencuri Uang dan Hand Phone, Pria Ini Diringkus Polisi

Sebarkan:

Foto : Tersangka Pelaku Pencurian ( MOL/ GN)
DELISERDANG | Unit Reskrim Polsek Beringin meringkus tersangka pelaku pencurian di rumah M Zenurdi Sirait ,38, warga Dusun IX Lorong Busiman, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Senin, (11/5/2026) pagi.

Selang tiga jam pasca kejadian Polisi berhasil mengamankan tersangka Syahputra,25, warga Dusun IX Gang Budiman Desa Beringin  yang juga masih tetangga satu gang dengan korban.

Tersangka cepat diringkus Polisi karena saat beraksi terekam CCTV yang ada di rumah korban dan saksi mengenali pelaku. Kini tersangka sudah di jebloskan ke sel tahanan Polsek Beringin guna proses lebih lanjut. 

Informasi dihimpun, pelaku masuk kerumah korban memanfaatkan pemilik rumah lengah dan mengambil uang ratusan ribu serta Handphone milik korban. Aksi pelaku tak diketahui hingga terungkap saat korban mengecek CCTV. 

Setelah melihat CCTV, korban melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Beringin. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian hingga berdasarkan penyelidikan tersangka dikenali dan dilakukan penangkapan. Pelaku tak dapat berkutik saat di amankan ke Mapolsek Beringin. 

Kapolsek Beringin, Iptu M Hafiz Ansari SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya mengamankan tersangka pelaku pencurian dan kini dalam proses pemeriksaan. 

"Pelaku sudah di tahan, ia mengakui perbuatannya saat beraksi yang terekam CCTV, " Ujar Kapolsek Beringin. (GN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini