![]() |
| Foto Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David pimpin apel sebelum melaksanakan penggerebekan di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kamis (21/5/2026) sore. (mol/humas). |
Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, Sabtu (23/5/2026) di ruang kerjanya menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dari penggeledahan terhadap tersangka VP, petugas menemukan di dalam tas selempang yang dipakainya satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat 2,20 gram, timbangan digital serta alat hisap. Sementara dari tersangka MUH disita sabu seberat 2,02 gram,” ujar AKP Bringin Jaya.
Ia mengatakan, operasi penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Erikson David sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Pajak Kampung Pon, Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah menjalankan bisnis mereka tersebut selama beberapa pekan terakhir dengan keuntungan berkisar Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per gram sabu yang dijual.
Selain mengamankan dua tersangka, personel juga sempat membawa seorang pria berinisial FS, 20, yang berada di lokasi penggerebekan. Namun setelah dilakukan tes urine dengan hasil negatif serta pendalaman lebih lanjut, FS dipastikan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami keterangan tersangka guna mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Bringin Jaya.
Kedua tersangka, kata Bringin Jaya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
AKP Bringin Jaya menambahkan, operasi Grebek Sarang Narkoba tersebut merupakan bentuk respon cepat Polres Serdangbedagai terhadap aduan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdangbedagai.
“Kami berkomitmen dan akan bertindak tegas untuk membersihkan wilayah hukum Polres Serdangbedagai dari peredaran narkoba,” tutupnya.(HR/HR).

