![]() |
| Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menerima audiensi pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Tebingtinggi di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/4/2026). (Mol/Sdy) |
Pertemuan tersebut membahas penguatan fasilitas organisasi bagi para pensiunan ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
Salah satu poin utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana renovasi dan pemeliharaan Gedung Juang 45 yang berlokasi di Jalan Sutomo.
Gedung tersebut direncanakan akan menjadi kantor dan ruang kerja representatif bagi PWRI.
Wali Kota Irdian menyatakan dukungannya terhadap permohonan PWRI untuk menggunakan lantai dua Gedung Juang 45.
Irdian mengaku akan menginstruksikan dinas terkait untuk segera mengkaji anggaran renovasi/pemeliharaan agar dapat dimasukkan dalam APBD tahun 2026.
"Kami menunggu suratnya (permohonan), artinya kantor dan ruang kerja layak digunakan, bisa direnovasi. Legiun Veteran kemarin juga sudah mengajukan permohonan untuk renovasi menjadi rumah aspirasi, rumah rakyat. Bisa berkolaborasi, bisa bersinergi dan mendukung Pemerintah Kota Tebingtinggi. Kita juga mohon doa dan dukungan," ujarnya.
Terkait permohonan unit kendaraan operasional dan sarana pendukung lainnya, Irdian menjelaskan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Hal ini mengingat pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
"Berupaya supaya bisa saling berbagi, agar bisa berjalan organisasi. Kami juga berupaya semaksimal mungkin," katanya.
Sebelumnya, Ketua PWRI Kota Tebingtinggi Zayardi mengungkapkan kondisi fisik Gedung Juang 45, khususnya akses tangga kayu menuju lantai dua, saat ini dalam kondisi lapuk dan rawan kecelakaan. Oleh karena itu, Zayardi berharap agar perbaikan dapat dilakukan.
"Kami bermohon Pak Wali Kota, kalau berkenan lantai dua Gedung Juang 45, kami pergunakan sebagai kantor PWRI Kota Tebingtinggi. Mobil operasional juga tidak ada, termasuk sarana-sarana lainnya. Nanti kami coba masukkan secara bersurat, bermohon ke Bapak Wali Kota," kata Zayardi.
Lebih lanjut, Zayardi menjelaskan PWRI merupakan wadah resmi bagi ASN yang telah purna tugas.
Saat ini, anggota PWRI Tebingtinggi tercatat sebanyak 125 orang, namun angka tersebut masih jauh dari total jumlah pensiunan ASN di Tebingtinggi yang mencapai kurang lebih 670 orang.
"Jadi Bapak Wali Kota, kami sampaikan, kalau masih berstatus ASN wadahnya adalah KORPRI. Namun bila sudah pensiun, wadahnya PWRI, yang ini juga berlaku seluruh Indonesia," jelas Zayardi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota juga menekankan komitmennya dalam menghargai jasa para ASN. Di bawah kepemimpinannya, Pemko Tebingtinggi telah melaksanakan prosesi pelepasan ASN purna bakti secara formal.
"Mengenai pelepasan ASN yang akan pensiun, kita telah melakukan dua kali pelepasan dalam kepemimpinan saya. Mereka kita undang, kita menyerahkan SK dan cinderamata. Ini adalah bentuk penghormatan kita atas dedikasi mereka selama puluhan tahun," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam audiensi tersebut, Kepala BKPSDM Abdul Halim Purba, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, dan Kabag Prokopim Faisal Ahmad. (Sdy/Sdy)

