![]() |
| Forum Komunikasi Publik (FKP) RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi Tahun 2026 sukses digelar di Aula Gedung Pinus RSUD setempat, Jumat (9/4/2026). (Mol/Sdy) |
FKP tahun ini mengusung tema "Sinergitas Komunikasi Efektif dan Standar Pelayanan untuk Mencapai Standar Layanan Prima".
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Kumpulan Pane Lili Marliana dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam sambutannya, Lili Marliana mengatakan kegiatan FKP rutin dilaksanakan setiap tahun untuk menggali masukan dari publik, keluarga pasien, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis, wartawan, dan akademisi terkait pelayanan RSUD.
"Masukan ini untuk perbaikan standar pelayanan yang prima di RSUD Kumpulan Pane," ujar Lili.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemko Tebingtinggi Ernawati Lubis selaku narasumber menjelaskan ada 33 jenis standar layanan publik yang patut diterapkan di RSUD Kumpulan Pane.
Menurutnya, masing-masing standar layanan selayaknya dinilai pengguna layanan lewat survei kepuasan masyarakat.
"Dari hasil survei bisa dilakukan pemetaan masalah untuk kemudian diambil kebijakan mengatasi masalah itu," ujar Ernawati.
Narasumber lainnya, Ratama Saragih mengatakan dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum tentang layanan kesehatan, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan sendiri.
"Sehingga ketika timbul benturan dengan keluarga pasien terkait ketidakpuasan layanan, muncul pembenaran masing-masing pihak," ujarnya.
Jejaring Ombudsman ini juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pengguna layanan untuk menghindari maladministrasi di bidang pelayanan barang dan jasa.
Peserta FKP terlihat antusias mengikuti paparan kedua narasumber. Hal itu tampak dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber maupun kepada Direktur RSUD.
Sementara, Pdt Yoseph Manalu mewakili tokoh agama meminta manajemen mengefektifkan penggunaan ruangan agar tidak terjadi penumpukan pasien dan warga yang berurusan di rumah sakit.
Ketua Forum Kota Sehat Kota Tebingtinggi Edi Irawan memberi masukan agar manajemen mengusulkan kepada Wali Kota Tebingtinggi untuk mengucurkan anggaran tambahan bagi Unit Legal, Bagian Hukum, dan Hubungan Masyarakat (Humas).
Usulan itu didasari pengalaman sebelumnya di RSUD Kumpulan Pane bahwa hampir tidak ada perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tersandung masalah hukum.
Acara FKP ditutup dengan penandatanganan berita acara kegiatan yang memuat identifikasi masalah serta langkah dan aksi nyata yang akan diambil.
Penandatanganan dilakukan serentak oleh Direktur RSUD Lili Marliana, narasumber, perwakilan pasien, peserta dan tenaga kesehatan. (Sdy/Sdy)

