![]() |
| Pembukaan rapat koordinasi meningkatkan kualitas pelayanan publik menjelang penilaian tahun 2026, Kamis (1/4/2026).(mol/dok.kominfo). |
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan perangkat daerah dalam menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Bupati H Darma Wijaya menegaskan, capaian yang telah diraih sebelumnya harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Serdangbedagai.
Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024, Pemkab Serdangbedagai berhasil meraih nilai 97,08 dengan kategori A (kualitas tertinggi) dan menjadi terbaik pertama di Provinsi Sumatera Utara. Capaian tersebut meningkat dari tahun 2023 yang memperoleh nilai 93,73.
“Capaian ini patut disyukuri, namun jangan membuat kita berpuas diri. Penilaian ke depan adalah bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Darma Wijaya.
Selain itu, pada tahun 2025 Pemkab Serdangbedagai juga mencatat prestasi melalui penilaian Kementerian PANRB dengan indeks pelayanan publik sebesar 4,58 kategori A atau pelayanan prima, sekaligus mempertahankan posisi terbaik di Sumatera Utara.
Dalam menghadapi penilaian pelayanan publik 2026, Bupati Darma Wijaya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.
“Saya minta seluruh perangkat daerah fokus melakukan evaluasi, identifikasi kekurangan, serta menyusun langkah perbaikan yang konkret. Kita harus terus berinovasi demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Menurut Bupati, penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi janji bersama untuk menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memberikan pelayanan cepat dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Serdangbedagai Samsul Sijabat menjelaskan kegiatan ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan publik sesuai indikator Ombudsman.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2026, khususnya bagi unit lokus penilaian di lingkungan Pemkab Serdangbedagai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Herdensi beserta jajaran, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta undangan lainnya.
Dengan komitmen kuat dan langkah strategis yang dilakukan, Pemkab Serdangbedagai optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian pelayanan publik guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(HR/HR)

