-->

Sejumlah Dewan Gagalkan Paripurna Propemperda, Usulan Bupati Deliserdang Terganjal

Sebarkan:

Foto : Rapat Bamus DPRD Deliserdang ( MOL/GN)
DELISERDANG | Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Deliserdang ricuh saat menggelar rapat yang dihadiri tujuh fraksi di ruang Komisi I DPRD Deliserdang Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (9/4/2026). Sejumlah anggota dewan menolak program Bupati Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun Metro Online, rapat tersebut tadinya terdapat beberapa agenda, di antaranya penjadwalan rapat paripurna pengesahan Propemperda tahun 2026 membahas tentang penyampaian LKPJ Bupati Deliserdang tahun 2025, membahas penjadwalan rapat paripurna laporan PAD 1 dan PAD 2, membahas tentang penjadwalan rapat paripurna laporan reses tahap I tahun 2026 serta hal hal yang berkembang.

Namun rapat berujung ribut. Sejumlah anggota dewan tak setuju dilakukan paripurna. Penolakan diawali oleh Niko dari fraksi PDIP. Lalu menyusul sejumlah anggota Bamus lainnya yang hadir yaitu Dahnil Ginting, Adami Sulaiman, Merry Alfrida Br Sitepu, Purnama Barus, Syarifudin, Suryani, Jasa Wardani Ginting dan Indra Silaban..

Sejumlah Anggota Dewan yang menolak pembahasan ini diduga sengaja "menganjal" dilaksanakannya paripurna pengesahan Propemperda 2026 yang menjadi program Bupati Kabupaten Deliserdang itu.

Adapun rapat paripurna Propemperda sudah dijadwalkan diawali pada Senin 13 April 2026  membahas tentang penetapan program pembentukan Perda tahun 2026, rapat paripurna penjelasan Bupati mengenai LKPJ Tahun 2025 , pembentukan pansus pembahasan LKPJ Tahun 2025 jadi dibatalkan.

Foto : Dewan Menolak Paripurna Porpemperda 2026 diusulkan Bupati ( MOL/GN)
Kordinator Rapat, Kuzu Serasi Tarigan saat dikonfirmasi terkait rapat tersebut membenarkan ada penolakan dari sejumlah anggota Bamus. Dia  mengatakan ada tujuh fraksi yang hadir dalam rapat, namun membantah kalau Paripurna Propemperda dibatalkan melainkan hanya ditunda menunggu kesepakatan. Kuzu menyebutkan sejumlah Anggota Bamus mau mempelajari dulu usulan Propemperda 2026.

" Tidak dibatalkan, tapi ditunda karena Anggota Bamus minta waktu untuk mempelajari usulan Propemperda 2026," kata Kuzu Serasi Tarigan.

Niko salah satu Anggota Bamus yang pertama ribut menolak dan meminta untuk mempelajari usulan Propemperda 2026 saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan. Begitu juga sejumlah anggota Bamus lain yang hadir dalam rapat.

Di tempat terpisah Ketua Bapemperda Dr.Misnan Aljawi SH MH saat dikonfirmasi via seluler mengatakan dalam hal ini, Bapemperda sudah menggelar rapat empat kali untuk menggodok dan membahas Ranperda yang diajukan Bupati Deliserdang. "Dari empat kali rapat kami sepakat untuk memasukkan 10 judul Ranperda yaitu dari Eksekutif  lima dari inisiatif DPRD dan tiga  Perda Komulatif terbuka," katanya.

Pada intinya, lanjut Misnan, mereka di Bapemperda tidak ada mengganjal, tidak ada melama-lamakan. Bahkan pihaknya siap untuk membahas semua perda yang diusulkan Bupati Deliserdang. Dan dirinya sebagai Ketua Bapem sangat mendukung program Bupati Delierdang lewat Ranperda 2026 yang dimasukkan ke DPRD.

"Surat permintaan untuk di-Rampimkan sudah saya teken dari tiga minggu yang lalu dan Pimpinan juga sudah rapim serta sudah sepakat untuk di-Paripurnakan. Artinya saya sebagai Ketua Bapem sudah menjalan kan tugas saya sebagai mana mestinya. Kalau terkait kawan -kawan di Bamus tidak setuju dan tidak menjadwalkan Paripurna itu ranah nya mereka di bamus silakan tanyak kawan -kawan di Bamus apa masalahnya," pungkas  Dr Misnan Aljawi SH, MH.(GN/GN)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini