-->

Ratusan Warga Kecamatan Besitang Minta Pemkab Langkat Verifikasi Ulang Data Korban Banjir 2025 Lalu

Sebarkan:

 

Usai RDP digelar, salah seorang warga korban banjir mewakili teman temannya menyerahkan data sebanyak 524 kepala keluarga (KK) belum terdata sebagai korban penerima bantuan banjir di Kecamatan Besitang, diterima langsung Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting. (Foto Humas DPRD Langkat)


LANGKAT | Ratusan warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat mengaku kesal dan kecewa, karena sejauh ini mereka tidak terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Hal ini disampaikan warga ketika DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak terkait, Selasa (7/4/2026).

RDP digelar guna menindaklanjuti laporan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, terkait dampak banjir bandang yang terjadi November 2025 lalu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Romelta Ginting, SE didampingi Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, diantaranya Juriah, Ahmad Senang dan Eddy Wijaya.

Dalam kesempatan itu, masyarakat  menyampaikan keluhannya, sejauh ini mereka belum juga terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah, meskipun rumah mereka mengalami kerusakan yang cukup parah akibat diterjang banjir bandang.

Bantuan dimaksud, meliputi jaminan hidup, isian hunian, hingga bantuan stimulan sosial ekonomi, ujar Tumpal Sitorus yang mengaku korban banjir terdampak langsung.

Ia mengungkapkan adanya kecemburuan sosial karena sebagian warga lain sudah menerima bantuan, sementara mereka yang mengalami kondisi serupa justru tidak terdata.

“Kami yang datang ini benar-benar warga yang terdampak, tetapi tidak mendapat bantuan. Sementara warga yang lain sudah menerima bantuan," ungkapnya.

Melalui RDP ini, lanjutnya, ia mendesak pemerintah agar benar benar adil dalam memberi bantuan dengan melakukan pendataan ulang agar seluruh korban banjir yang benar benar terdampak dapat menerima bantuan.
[7/4, 19.23] .Mamora Sib 2: Menanggapi tuntutan korban banjir itu, Romelta Ginting meminta Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat menyampaikan keluhan warga kepada Bupati Langkat, dan diharapkan dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

"Kita akan berupaya untuk mengajukan  pendataan ulang ke Pemkab Langkat untuk diteruskan ke pemerintah pusat, sehingga seluruh korban banjir yang terdampak langsung dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Taufik Rieza, menegaskan bahwa penerima bantuan ditentukan berdasarkan kriteria awal dari pemerintah pusat, yakni tingkat kerusakan rumah, sembari mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kriteria tersebut.

Menurutnya, bantuan sejauh ini telah disalurkan kepada lebih dari seribuan kepala keluarga korban banjir. 

Meski demikian, ia mengakui adanya warga yang terdampak secara ekonomi, seperti kerusakan lahan pertanian dan hilangnya ternak, namun tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Di akhir RDP, warga korban banjir menyerahkan data sebanyak 524 kepala keluarga (KK) yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan pemerintah. 

Warga juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses verifikasi ulang sesuai fakta di lapangan terhadap data tersebut. (lesman simamora/mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini