-->

Polsek Siantar Utara Evakuasi Mayat Wanita dari Kios Kosong di Eks Terminal Sukadame

Sebarkan:

Foto: Polsek Siantar Utara Evakuasi Jasad Wanita di Kios Kosong di eks Terminal Sukadame Kota Pematangsiantar (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Menyusul temuan mayat di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba, di hari yang sama Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar olah TKP dan mengevakuasi sesosok mayat wanita yang ditemukan di sebuah kios kosong di eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH memaparkan, mayat teridentifikasi sebagai TSS, 38, warga Limindo Trade Cenderung RT 001/018 Batam, Kepulauan Riau. 

Temuan berawal dari kecurigaan saksi MM, 44, dan warga sekitar, korban yang diketahui mengidap penyakit asma dan stroke beberapa hari tidak terlihat keluar dari kios kosong yang dihuninya selama ini.

"Saksi dan warga mendobrak pintu kios. Korban didapati dalam posisi terlentang telah meninggal dunia," ungkap AKP Jahrona Sinaga.

Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Siantar Utara yang kemudian dipimpin AKP Jahrona Sinaga melakukan olah TKP dan identifikasi serta mengevakusi korban ke instalasi jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar diikuti kerabat korban yang sebelumnya telah tiba di TKP.

Hasil olah TKP dan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh korban seperti bekas kekerasan atau aniaya.

Kerabat yang mewakili keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan bermaterai karena korban meninggal diduga kuat akibat sakit stroke dan asma yang dideritanya sudah menahun. 

Salah satu butir dalam surat pernyataan, pihak keluarga tidak akan menuntut pihak manapun di kemudian hari. Pihak keluarga menerima ihklas kematian korban.

"Menghormati permohonan, kita telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk disemayamkan guna proses pemakaman," sebut AKP Jahrona Sinaga menutup penjelasan (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini