![]() |
| Foto: Pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang Menjarah Kabel Tower Selular Diamankan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar (mol/humas) |
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH MH, Rabu (22/4/2026) siang, memaparkan inisial pelaku, EK alias EB, 31, warga Jalan Bintang Maratur Kompleks Mesjid, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dijelaskan Kapolsek, awal pengungkapan dan penangkapan pelaku berkat informasi dari pihak PT Putra Mulia Telecomunication diwakili MF, 28, pengawas lapangan, yang menyebut sedang terjadi pencurian kabel di tower di wilayah pengawasannya.
Menerima informasi, Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau SH memimpin tim diikuti MF bergerak menuju TKP dan mendapati seorang pria inisial ESP sedang duduk di atas satu unit becak bermotor (betor) di pinggir jalan dekat tower sasaran para pelaku.
Diinterogasi, ESP mengaku ia bersama rekan-rekannya sedang mencuri besi termasuk kabel tower. ESP bertugas memantau situasi di sekitar tower dan menyediakan betor pengangkut kabel hasil curian sedang kedua pelaku lainnya masih berada di tower sedang menjarah kabel.
Mendengar pengakuan, petugas mengamankan ESP dan bergerak menuju tower yang berjarak sekitar 20 meter dari jalan. Di TKP tim tidak menemukan pelaku namun kabel tower sekira 20 meter termasuk pagar besi pengaman telah rusak para pelaku telah lenyap.
"Diduga mengetahui kedatangan petugas, EK alias EB serta G melarikan diri dari lokasi. ESP beserta barang bukti diboyong Polsek Siantar Martoba," ungkap Kapolsek.
Komit menangani kasus ini, Polsek Siantar Martoba terus memburu EK alias EB dan G. Hingga Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba didukung personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus pelaku EK alias EB dari rumah temannya di Tanah Jawa Kabupten Simalungun.
"Tersangka EK alias EB sudah ditahan untuk penyidikan lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," sebut AKP Martua Manik menutup penjelasan (bay/bay)

