-->

Polsek Dolok Batu Nanggar Ungkap Diduga Sindikat Pengedar Sabu, 1 Diamankan, 2 Lainnya Kabur

Sebarkan:

Foto: Tersangka Bersama Barang Bukti (mol/dbn)
SIMALUNGUN | Polsek Dolok Batu Nanggar - Polres Simalungun ungkap diduga sindikat pengedar sabu-sabu dari rumah milik 'Opung Horas', di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026) sekira pukul 13.20 WIB.

Dari operasi basmi narkoba ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar (Eks Polsek Serbelawan_red) berhasil mengamankan satu pelaku Azhari Ahmad, 19, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun berikut barang bukti yang cukup signifikan.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring SH MM, Selasa (28/4/2026) malam kepada Metro Online memaparkan kronologi pengungkapan berawal pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang sangat resah atas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Serbelawan.

Warga menyebut di sebuah rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya (Keluarga Opung Horas) sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika oleh sindikat ini.

Menyahuti keresahan warga, Rabu (22/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB, AKP Gunawan Sembiring mengerahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Liwusha R Siagian SH melibatkan Aiptu Yunus Manurung, Aipda Syawaludin Rambe SH, Brigpol Wayan Masrian serta Brigpol Bima Yudistira bergerak senyap ke lokasi yang disebut warga untuk menyelidik.

Saat pengintaian, di dalam rumah terpantau tiga pria sedang menyalahgunakan narkotika, namun saat digerebek ketiganya berupaya kabur saat melihat kedatangan petugas. Azhari Ahmad berhasil diamankan sedang dua lainnya, Domu alias 'DM' serta Alfin berhasil melarikan diri.

Didampingi perangkat Kelurahan, tim opsnal menggeledah seisi rumah, ditemukan barang bukti berupa 21 paket diduga sabu-sabu, 1 buah mancis hijau, 1 set alat hisap sabu-sabu (bong_red) terbuat dari botol air mineral dan pipet plastik, 1 pipet plastik kecil, 1 bungkus rokok merk Magnum, 1 kotak rokok merk Dji Sam Soe, 1 unit vape merk Wenax, 1 buah gunting serta 1 unit handphone merk Redmi hitam.

Azhari Ahmad berikut seluruh barang bukti diboyong ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar untuk penyidikan melengkapi berkas pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

AKP Gunawan Sembiring mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah pro aktif memberi informasi keberadaan dan aktifitas penyahgunaan narkotika ini serta mengapresiasi kinerja tim opsnal yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

"Kami tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan narkoba di Dolok Batu Nanggar ini. Kami telah berkomitmen untuk terus menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” tegas AKP Gunawan Sembiring tegas

Diujung penjelasannya, AKP Gunawan Sembiring mengatakan, pihaknya masih mengejar dua, Domu alias 'DM' dan Alfin yang berhasil melarikan diri (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini