-->

Miliki Sabu, Pria 20 Tahun Ditangkap Polres Tebingtinggi di Bandar Sakti

Sebarkan:
Pria berinisial RJ, 20, warga Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (Mol/Humas Polres TT)
TEBINGTINGGI | 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di Jalan Sarifah Jawiyah, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebingtinggi, Sabtu (25/4/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RJ, 20, warga Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus menjelaskan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Jimmy dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

"Lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar," kata Jimmy.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini