![]() |
| Kajari Belawan Dr Yusup Darmaputra, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dan Camat Medan Belawan Robby Kurniawan (kanan ke kiri) saat melaksankan pemusnaham BB. (mol/knblwn) |
bukti (BB) berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (28/4/2026, Kantor Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan.
Selain Kajari Belawan Dr Yusup Darmaputra, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Camat Medan Belawan Robby Kurniawan, turut ambil bagian dalam pemusnahan BB.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap BB yang telah dirampas untuk dimusnahkan,” kata Yusup Darmaputra.
Perkara-perkara telah berkekuatan hukum tersebut, sambungnya, merupakan hasil dari kerjasama yang baik antarinstansi penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara kepolisian dan kejaksaan.
Adapun BB yang dimusnahkan berasal dari sebanyak 216 perkara. Dengan rincian, perkara narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak ± 841,558 gram, jenis daun ganja kering (± 75,8 gram). Narkotika jenis pil ekstasi (±122,1974 gram).
Obat-obatan jenis Jamu (± 4.741 saset), alat komunikasi berupa ponsel (83 unit), timbangan elektrik (31 unit). Kemudian senjata tajam (16 unit) dan lainnya.
Transparan
Lebih lanjut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belawan
Daniel Setiawan Barus mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Para saksi yang hadir, termasuk dari unsur kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.
‘Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Kejari Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas,” pungkas Daniel Setiawan Barus. (RobS/RS)

