![]() |
| Tim Lapas Kelas IIB Lubukpakam bersama aparat penehak hukum lainnya saat menggelar razia kamar hunian warga binaan. (mol/lppkm) |
Razia tersebut dibenarkan Kalapas Lubukpakam diwakili Kasi Adm Kamtib Manumpak Sianturi didampingi Kepala Pengamanan Lapas Nico Brata MP Nainggolan, Kasi Binadik dan Giatja Bastian Surya Manik, Kasubsi Peltatib Heri Ismanto serta Kasubsi Keamanan Dicky Yehezkiel, Kamis (9/4/2024)
“Razia kamar hunian warga binaan, Senin lalu (6/4/2025) menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait, yakni Polresta Deliserdang, Kodim 0204 serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang.
Sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi “Prima” dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan bersih dari penyimpangan,” kata Manumpak.
Kegiatan razia gabungan merupakan bagian dari memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 dan upaya berkelanjutan untuk memastikan Lapas Lubukpakam tetap bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pembinaan.
Di bagian lain Manumpak menegaskan, kegiatan dimaksud akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan tertib.
“Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah konkret kami dalam memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang di dalam Lapas.
Kami juga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Dii 3 unit handphone, 6 bilah senjata tajam, 4 stop kontak, 5 pemantik api serta 2 set kartu joker.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dalam lingkungan yang kondusif, aman dan bebas dari pengaruh negatif. (RobS/RS)

