-->

Dapat Pengaduan dari Medsos, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Sabu

Sebarkan:
AS, 38, warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, yang ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (Mol/Humas Polres TT)

TEBINGTINGGI | 
Berawal dari laporan3 masyarakat di media sosial, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (20/4/2026) malam.

Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan lintas Pagurawan-Bandar Khalifah, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai.

"Kasus ini berhasil diungkap berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial Facebook yang menyampaikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (21/4/2026).

Pada sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AS, 38, warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,41 gram, serta satu buah kotak rokok.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui media sosial. Ini sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," kata Jimmy. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini